Tangkap Maling Bebek, Bhabinkamtibmas dan Warga Dapat Penghargaan
TABANAN, NusaBali
Bhabinkamtibmas Desa Tajen dan enam warga Banjar Cepik, Kecamatan Tabanan dapat penghargaan dari Polres Tabanan karena berhasil menangkap pelaku pencurian bebek.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra yang meneyarahkan langsung penghargaan, Senin (23/5), menyampaikan terima kasih karena telah berperan aktif berkontribusi dalam keamanan dan ketertiban di lingkungannya. "Kalau kita lihat, ini permasalahan sepele, akan tetapi pencurian bebek merupakan tindak pidana. Hikmah dari kasus ini yang patut menjadi contoh adalah bagaimana seorang Bhabinkamtibmas bisa bekerjasama, merangkul dan bisa membina masyarakatnya tidak hanya dukungan satu arah saja sebagai pembina, namun juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya," beber AKBP Ranefli.
Dia pun berharap hal ini bisa menjadi momentum bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri saja akan tetapi memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta stakeholder yang ada. "Dengan kerjasama yang baik itu keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terwujud," tegas AKBP Ranefli.
Bhabinkambtibmas yang mendapat reward itu adalah Aiptu I Made Masna, sementara enam warga yakni, Nyoman Sudarta ( Kawil Banjar Cepik), I Made Suastika Atmaja ( Linmas Banjar Cepik), I Wayan Sutika ( Linmas Banjar Cepik, I Pande Kade Budhi (Pecalang Banjar Cepik), I Made Supraja (masyarakat), dan I Gede Srinata (masyarakat).
Pencurian bebek terjadi 15 Februari 2022 di Subak Ubung, Banjar Dinas Ubung, Desa Tajen, Kecamatan Penebel. "Kejadian Februari, dan sekarang mereka diberi reward," tambah Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia.
Pemberian reward ini dilaksanakan saat apel pagi di Mapolres Tabanan. Reward yang diberikan berupa sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mengungkap kasus pencurian bebek tersebut. "Rewardnya itu tidak berbentuk uang, tetapi sertifikat sebagai bentuk penghargaan," jelas Iptu Nyoman Subagja. *des
Komentar