Syukuran Sambut 9 Tari Bali Berpredikat WBD
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memanfaatkan budaya sebagai media untuk menyosialisasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
“Kami mengharapkan agar penetapan tari Bali ini mendorong semangat kita untuk lebih mencintai dan melestarikan seluruh budaya tradisi Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sembilan tari yang resmi dimasukkan UNESCO Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan) ini terbagi dalam tiga genre tari tradisi di Bali (Three Genre of Traditional Dance in Bali). Genre pertama, klasifikasi Tari Wali, yang bersifat sakral, masing-masing Tari Rejang, Tari Baris Upacara, dan Tari Sanghyang Dedari.
Genre kedua, klasifikasi Tari Wewalian yang biasa digunakan untujk mengiringi upacara keagamaan (Hindu), meliputi Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, dan Tari Topeng Sidakarya. Genre ketiga, klasifikasi Balih-balihan yang bersifat hiburan, meliputi Tari Legong Keraton, Tari Barong Ket ‘Kuntisraya’, dan Tari Joged Bumbung.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, mengatakan pihaknya bangga atas ditetapkan 9 tari tradisi ini sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda olwh UNESCO. “Pembahasan dan penetapan 9 tari tradisi Bali sebagai warisan Budaya Dunia memang kita tunggu-tunggu,” ungkap Dewa Beratha, Kamis (3/12).
“Barulah setelah pembahasan sidang UNESCO yang berakhir Rabu (2/12) malam pukul 23.30 Wita, saya langsung mendapat info dari bahwa 9 tari tardisi ini ditetapkan sebagai WBD,” lanjut Dewa Beratha yang dalam keterangan persnya kemarin didampingi dua seniman-budayawan Bali: Prof Dr I Made Bandem MA dan Prof Dr I Wayan Dibia SST.
Ditetapkannya tiga genre tari tradisi Bali yang terdiri dari 9 tarian ini dalam daftar Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh UNESCO, merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap arti penting tarian tersebut. Prof Wayan Dibia berharap inskipsi tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali dan bersemangat untuk melestarikannya.
Bahkan, Prof Dibia mengusulkan supaya 9 tari tradisi Bali yang sudah ditetapkan menjadi WBD Tak Benda oleh UNESCO ini dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Minimal, bisa masuk kurikulum bagi sekolah-sekolah yang membidangi kesenian.
“Termasuk juga ISI (Institut Seni Indonesia) Denpasar dan perguruan tinggi yang lainnya di Bali. Misalnya, saja Universitas Hindu Indonesia (Unhi) bisa terkonsentrasi dengan materi Tari Wali dan Tari Bebali,” tandas seniman-budayawan yang juga guru besar ISI Denpasar ini.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah, lanjut Prof Dibia, 9 tari tradisi Bali ini bisa dimasukkan menjadi pelajaran ekstrakurikuler bagi siswa SMP dan SMA di seluruh Bali. Menurut Prof Dibia, kesiapan para guru pelatih tari tradi di masyarakat juga sudah tidak masalah, sehingga tidak perlu terlalu khawatir ada keterputusan dalam pembinaan atau alih generasi. 7
1
2
Komentar