Pupuk Kimia Berlebihan Rusak Pohon Mangga
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melakukan pemulihan dengan treatment pupuk organic.
SINGARAJA, NusaBali
Buah mangga yang menjadi salah satu komoditas unggulan Buleleng saat ini mengalami ancaman besar. Tidak sedikit pohon mangga kurang nutrisi sehingga tidak lagi menghasilkan buah. Bahkan banyak juga yang Mati Pelan-Pelan (MPP). Kondisi itu dialami sejak lima tahun terakhir oleh petani mangga karena pemakaian pupuk kimia yang berlebihan.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta, Selasa (24/5), mengatakan persoalan pohon mangga yang kritis itu sebagian besar terjadi pada pohon mangga yang dikontrakkan. Sistem kontrak pohon mangga ini menurutnya sangat merugikan masyarakat.
Pengontrak yang memiliki kewenangan atas hasil pohon mangga selama kurun waktu tertentu melakukan budidaya yang tidak baik. Pohon dipicu terus-menerus dengan semprotan pupuk kimia untuk memaksimalkan produksi, tanpa memberikan nutrisi pada tanaman.
“Sudah banyak terjadi kasus pohon mangga MPP seperti di Desa Depeha, Desa Tunjung di Kecamatan Kubutambahan yang merupakan sentra penghasil mangga,” ucap Sumiarta.
Masalah ini menjadi perhatian Dinas Pertanian untuk melakukan pemulihan kesehatan pohon mangga. Salah satunya memberikan pemahaman kepada petani untuk berbudidaya yang baik. Selain juga mengupayakan memelihara dan mengelola kebun mangganya tanpa dikontrakkan. Pemulihan kesehatan pohon mangga pun dianjurkan untuk menggunakan pupuk organik.
“Kalau pemulihan bisa dilakukan kalau kondisinya belum parah. Tetapi kalau sudah parah kami arahkan petani menyambung dengan tanaman baru. Petaninya juga kami edukasi melalui sekolah lapang agar ke depannya tanaman mereka berhasil dan berproduksi bagus,” imbuh Sumiarta.
Upaya pengembalian kesuburan pohon mangga dengan menggunakan treatment pupuk organik sudah diawali oleh Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Sejak tiga tahun terakhir Pemerintah Desa Tembok menginisiasi untuk menyelamatkan pohon mangga warganya yang menjadi sumber penghasilan biaya dapur dan rumah tangga.
Petani yang memiliki pohon mangga pun digandeng oleh BUMDes, sehingga pengelolaannya tidak lagi menggunakan jasa pengontrak dan pengepul. “Desa Tembok sudah berhasil menyelamatkan pohon mangga dan kini produksinya sebagai mangga organik. Kami mendorong desa-desa lain terutama sentra mangga di Kubutambahan untuk melakukan pola penyelamatan, bagaimanapun mangga Buleleng sudah menjadi ikon buah unggulan,” kata Sumiarta.
Sementara itu di tahun 2021, data Dinas Pertanian Buleleng menyebutkan populasi pohon mangga di Buleleng mencapai 680.876 pohon yang tersebar di 9 kecamatan. Produksinya mencapai 31.433 ton, yang dipasarkan di lokal Buleleng, regional Bali dan beberapa ada yang dikirim ke Pulau Jawa. *k23
Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta, Selasa (24/5), mengatakan persoalan pohon mangga yang kritis itu sebagian besar terjadi pada pohon mangga yang dikontrakkan. Sistem kontrak pohon mangga ini menurutnya sangat merugikan masyarakat.
Pengontrak yang memiliki kewenangan atas hasil pohon mangga selama kurun waktu tertentu melakukan budidaya yang tidak baik. Pohon dipicu terus-menerus dengan semprotan pupuk kimia untuk memaksimalkan produksi, tanpa memberikan nutrisi pada tanaman.
“Sudah banyak terjadi kasus pohon mangga MPP seperti di Desa Depeha, Desa Tunjung di Kecamatan Kubutambahan yang merupakan sentra penghasil mangga,” ucap Sumiarta.
Masalah ini menjadi perhatian Dinas Pertanian untuk melakukan pemulihan kesehatan pohon mangga. Salah satunya memberikan pemahaman kepada petani untuk berbudidaya yang baik. Selain juga mengupayakan memelihara dan mengelola kebun mangganya tanpa dikontrakkan. Pemulihan kesehatan pohon mangga pun dianjurkan untuk menggunakan pupuk organik.
“Kalau pemulihan bisa dilakukan kalau kondisinya belum parah. Tetapi kalau sudah parah kami arahkan petani menyambung dengan tanaman baru. Petaninya juga kami edukasi melalui sekolah lapang agar ke depannya tanaman mereka berhasil dan berproduksi bagus,” imbuh Sumiarta.
Upaya pengembalian kesuburan pohon mangga dengan menggunakan treatment pupuk organik sudah diawali oleh Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Sejak tiga tahun terakhir Pemerintah Desa Tembok menginisiasi untuk menyelamatkan pohon mangga warganya yang menjadi sumber penghasilan biaya dapur dan rumah tangga.
Petani yang memiliki pohon mangga pun digandeng oleh BUMDes, sehingga pengelolaannya tidak lagi menggunakan jasa pengontrak dan pengepul. “Desa Tembok sudah berhasil menyelamatkan pohon mangga dan kini produksinya sebagai mangga organik. Kami mendorong desa-desa lain terutama sentra mangga di Kubutambahan untuk melakukan pola penyelamatan, bagaimanapun mangga Buleleng sudah menjadi ikon buah unggulan,” kata Sumiarta.
Sementara itu di tahun 2021, data Dinas Pertanian Buleleng menyebutkan populasi pohon mangga di Buleleng mencapai 680.876 pohon yang tersebar di 9 kecamatan. Produksinya mencapai 31.433 ton, yang dipasarkan di lokal Buleleng, regional Bali dan beberapa ada yang dikirim ke Pulau Jawa. *k23
Komentar