289 Sapi Dikirim dengan Kapal Laut
Hindari PMK
DENPASAR,NusaBali
Sebanyak 289 ekor sapi Bali dikirim menuju Jakarta. Pengiriman melalui wilayah kerja Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu(25/5).
Sebelum diberangkatkan sapi- sapi ini menjalani masa karantina selama 14 hari untuk memastikan tidak adanya gejala klinis penyakit mulut dan kuku(PMK).
Selain itu sudah memenuhi persyaratan bebas PMK dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta penyemprotan desinfektan terhadap alat angkut dan sapi.
Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar Putu Terunanegara mengatakan Kamis(26/5). "Dengan pengiriman sapi lewat kapal laut langsung ke daerah tujuan yang bebas PMK Karantina Denpasar berkomitmen untuk tetap mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain yang masih dinyatakan bebas PMK termasuk Bali sendiri," kata Terunanegara.
Asalkan semua sesuai standar operasional (SOP) kata Terunanegara, tidak ada hambatan yang dilakukan pihak Karantina Pertanian Denpasar terkait pengiriman ternak dalam hal ini sapi.
Dikatakan Terunanegara, Balai Karantina Pertanian Denpasar terus melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya PMK ke Bali, bekerjasama dengan instansi terkait dibidang kesehatan hewan.
Salah satu upaya pencegahan adalah mencari solusi terhadap lalu lintas pengeluaran sapi bali tanpa melewati daerah wabah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian No 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan Dan Media Pembawa Lainya Di Daerah Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).
Selain penataan lalu lintas, perlakuan atau tindakan karantina wajib diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian. NO 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku(PMK).
Tandas Terunanegara, penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sebagian kabupaten di Jawa Timur dan beberapa kabupaten di Lombok, menjadi fokus kesiagaan Karantina Pertanian Denpasar untuk tetap menjaga Bali bebas dari PMK. *K17
1
Komentar