Tempat Relokasi Pedagang untuk 5 Bulan
Akan Dibikinkan Tenda dengan Dinding Triplek
Tempat relokasi yang disiapkan yakni di areal parkir depan Bali Anggrek Inn.
MANGUPURA, NusaBali
Pedagang Pasar Seni Kuta akan segera direlokasi. Selama menempati tempat relokasi yang diperkirakan berlangsung 4-5 bulan, pedagang akan dibikinkan tenda dengan dinding terbuat dari triplek. Rencana ini pun sudah disosialisasikan oleh Desa Adat Kuta pada Rabu (25/5). Para pedagang juga sudah menyetujui dan siap direlokasi ke tempat baru untuk sementara waktu. Tempat relokasi yang disiapkan yakni di areal parkir depan Bali Anggrek Inn.
Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista didampingi Kepala Pasar Seni Kuta Jro Mangku Nyoman Subaga, Tim Kajian Teknis I Nengah Rasna, dan Pengurus BUPDA Ni Nyoman Inten Kemara Septiana Putri, meminta kepada para pedagang untuk siap-siap. “Di tempat relokasi pada pedagang berjualan sekitar 4-5 bulan atau sampai selesainya pembangunan Pasar Seni Kuta,” kata Wasista.
Sementara terkait teknis berjualan di tempat relokasi, disepakati bersama dengan pemasangan tenda. Tiap pedagang menggunakan meja ukuran 2 meter x 1 meter untuk berjualan dengan penyekat triplek antar pedagang. “Selain itu, alur sirkulasi pengunjung juga akan diatur sedemikian rupa,” kata Wasista.
Disinggung terkait dengan biaya tenda, Wasista mengaku kalau biaya sewa tenda akan dibicarakan lebih lanjut, karena tenda yang dimiliki oleh desa tidak mencukupi. Terkait kekurangan itu, Wasista mengaku pedagang perlu urunan bersama untuk menyewa tenda. “Nantinya, jika lokasi parkir sudah siap akan segera memasang tenda dan pedagang sudah bisa berjualan,” ujarnya.
Untuk jumlah pedagang yang akan berjualan masih menunggu data masih dalam proses pendataan, lantaran beberapa pedagang nonwarga desa adat yang berjualan di Pasar Seni Kuta tidak bisa ditemui. Kemungkinan mereka sudah pulang kampung dan punya usaha lain di kampung. Jumlah pedagang di Pasar Seni Kuta sebelumnya tercatat 204 pedagang.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Pasar Seni Kuta yang baru satu paket dengan penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta). Dananya bersumber dari dana PEN senilai Rp 263 miliar. Setelah melalui proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP), keluar sebagai pemenang yakni PT Tunas Jaya Sanur joint operation (jo) Bianglala.
Demi kelancaran penataan Pantai Samigita, Ketua Tim Koordinasi Penataan Pantai Kuta I Gusti Anom Gumanti, mengajak semua pihak untuk mendukung menuju Kuta era baru. “Mari kita mulai Kuta era baru, sehingga pengelolaan nanti tidak lagi konvensional, tetapi profesional,” katanya. *dar, asa
Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista didampingi Kepala Pasar Seni Kuta Jro Mangku Nyoman Subaga, Tim Kajian Teknis I Nengah Rasna, dan Pengurus BUPDA Ni Nyoman Inten Kemara Septiana Putri, meminta kepada para pedagang untuk siap-siap. “Di tempat relokasi pada pedagang berjualan sekitar 4-5 bulan atau sampai selesainya pembangunan Pasar Seni Kuta,” kata Wasista.
Sementara terkait teknis berjualan di tempat relokasi, disepakati bersama dengan pemasangan tenda. Tiap pedagang menggunakan meja ukuran 2 meter x 1 meter untuk berjualan dengan penyekat triplek antar pedagang. “Selain itu, alur sirkulasi pengunjung juga akan diatur sedemikian rupa,” kata Wasista.
Disinggung terkait dengan biaya tenda, Wasista mengaku kalau biaya sewa tenda akan dibicarakan lebih lanjut, karena tenda yang dimiliki oleh desa tidak mencukupi. Terkait kekurangan itu, Wasista mengaku pedagang perlu urunan bersama untuk menyewa tenda. “Nantinya, jika lokasi parkir sudah siap akan segera memasang tenda dan pedagang sudah bisa berjualan,” ujarnya.
Untuk jumlah pedagang yang akan berjualan masih menunggu data masih dalam proses pendataan, lantaran beberapa pedagang nonwarga desa adat yang berjualan di Pasar Seni Kuta tidak bisa ditemui. Kemungkinan mereka sudah pulang kampung dan punya usaha lain di kampung. Jumlah pedagang di Pasar Seni Kuta sebelumnya tercatat 204 pedagang.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Pasar Seni Kuta yang baru satu paket dengan penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta). Dananya bersumber dari dana PEN senilai Rp 263 miliar. Setelah melalui proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP), keluar sebagai pemenang yakni PT Tunas Jaya Sanur joint operation (jo) Bianglala.
Demi kelancaran penataan Pantai Samigita, Ketua Tim Koordinasi Penataan Pantai Kuta I Gusti Anom Gumanti, mengajak semua pihak untuk mendukung menuju Kuta era baru. “Mari kita mulai Kuta era baru, sehingga pengelolaan nanti tidak lagi konvensional, tetapi profesional,” katanya. *dar, asa
1
Komentar