Badung Belum Cabut Status KLB Meningitis Streptococcus Suis
Di RSUD Mangusada masih ada 10 pasien suspect meningitis yang dirawat. Saat ini ada seorang pasien suspect yang diobservasi karena mengalami gangguan pendengaran.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB) atas menculnya kasus Meningitis Streptococcus Suis (MSS). Pemerintah menegaskan tak akan mencabut status KLB, selama masih ada warga suspect meningitis menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk status KLB belum kami cabut. Hasil koordinasi dengan RSUD Mangusada, masih ada pasien yang dirawat. Jadi tidak bisa status KLB dicabut begitu saja,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Gede Putra Suteja, Senin (20/3).
Dikatakannya, status KLB secara resmi akan dicabut bilamana tak muncul lagi kasus suspect meningitis di masyarakat, serta tak ada lagi pasien suspect dirawat. “Kalau sudah tidak ada lagi muncul kasus, dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit, baru status KLB kami cabut. Bagaimana bisa kami cabut sekarang, sementara faktanya masih ada yang dirawat di RSUD Mangusada. Itu saja alasan kami.”
Birokrat asal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, itu berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini, sehingga betul-betul tidak ada kasus muncul lagi. “Yang jelas kami akan pantau terus perkembangannya. Kami pun akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Mudah-mudahan dengan upaya yang kami lakukan, tidak ada lagi masyarakat terjangkit penyakit ini,” tandas dr Suteja.
Dirut RSUD Mangusada Badung dr Nyoman Gunarta, secara terpisah membenarkan masih ada 10 pasien suspect meningitis yang saat ini sedang dirawat. “Iya masih ada 10 orang yang dirawat saat ini, dan 11 orang sudah kami perbolehkan pulang,” ujarnya.
Kesepuluh pasien yang menjalani perawatan itu pun kondisinya sudah membaik, hanya tinggal tunggu waktu untuk dipulangkan. “Kondisi pasien semuanya sudah membaik. Tapi masih ada satu orang yang kami observasi dengan tim dokter. Ada dokter saraf juga karena ada gangguan pada pendengaran pasien,” imbuh dr Gunarta.
Seperti diketahui, pemerintah sejak munculnya kasus pasien suspect meningitis telah menetapkan status KLB. Untuk menentukan kasus itu KLB, pertama dari tidak ada kasus kemudian muncul kasus, kedua sudah muncul kasus kemudian merebak sampai ada korban jiwa, atau terjadi peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. * asa
Pemerintah Kabupaten Badung belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB) atas menculnya kasus Meningitis Streptococcus Suis (MSS). Pemerintah menegaskan tak akan mencabut status KLB, selama masih ada warga suspect meningitis menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk status KLB belum kami cabut. Hasil koordinasi dengan RSUD Mangusada, masih ada pasien yang dirawat. Jadi tidak bisa status KLB dicabut begitu saja,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Gede Putra Suteja, Senin (20/3).
Dikatakannya, status KLB secara resmi akan dicabut bilamana tak muncul lagi kasus suspect meningitis di masyarakat, serta tak ada lagi pasien suspect dirawat. “Kalau sudah tidak ada lagi muncul kasus, dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit, baru status KLB kami cabut. Bagaimana bisa kami cabut sekarang, sementara faktanya masih ada yang dirawat di RSUD Mangusada. Itu saja alasan kami.”
Birokrat asal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, itu berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini, sehingga betul-betul tidak ada kasus muncul lagi. “Yang jelas kami akan pantau terus perkembangannya. Kami pun akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Mudah-mudahan dengan upaya yang kami lakukan, tidak ada lagi masyarakat terjangkit penyakit ini,” tandas dr Suteja.
Dirut RSUD Mangusada Badung dr Nyoman Gunarta, secara terpisah membenarkan masih ada 10 pasien suspect meningitis yang saat ini sedang dirawat. “Iya masih ada 10 orang yang dirawat saat ini, dan 11 orang sudah kami perbolehkan pulang,” ujarnya.
Kesepuluh pasien yang menjalani perawatan itu pun kondisinya sudah membaik, hanya tinggal tunggu waktu untuk dipulangkan. “Kondisi pasien semuanya sudah membaik. Tapi masih ada satu orang yang kami observasi dengan tim dokter. Ada dokter saraf juga karena ada gangguan pada pendengaran pasien,” imbuh dr Gunarta.
Seperti diketahui, pemerintah sejak munculnya kasus pasien suspect meningitis telah menetapkan status KLB. Untuk menentukan kasus itu KLB, pertama dari tidak ada kasus kemudian muncul kasus, kedua sudah muncul kasus kemudian merebak sampai ada korban jiwa, atau terjadi peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. * asa
Komentar