Puluhan Calon PMI Tuntut Uang Kembali
Tak Kunjung Berangkat, Gerudug Lembaga Pelatihan Kerja
Calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan, jumlahnya bervariasi Rp 5 juta hingga belasan juta, dari keseluruhan calon PMI sudah banyak yang diproses.
BANGLI, NusaBali
Puluhan orang mendatangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line College di Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Minggu (29/5) siang. Kehadiran mereka untuk meminta kejelasan terkait pemberangkatan bekerja ke luar negeri. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, namun tidak kunjung diberangkatkan. Di sisi lain puluhan personel Polsek Susut dan Polres Bangli lakukan pengamanan di lokasi antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Pantauan di lokasi calon PMI ini berdatangan ke Brilliant Hotel & Cruise Line College sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Tidak hanya calon PMI, namun ada beberapa orangtua dan saudara dari calon PMI tersebut juga turut serta. Salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu.
Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum juga ada kepastian. Di awal negara tujuan pemberangkatannya adalah Polandia. "Katanya tujuan Polandia dan bekerja di pabrik," ungkapnya. Pria asal Kabupaten Klungkung ini menerangkan jika uang Rp 75 juta tidak hanya uangnya saja, namun ada juga uang adiknya.
Uang tersebut untuk uang muka lima orang. "Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar di sini maka saya ikut," sebutnya. Ngurah Jezznojaya ingin uangnya dikembalikan. Dari pihak kampus menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada. "Sudah membuat pernyataan untuk prngembalian dan sudah ada bukti tertulis," sambungnya.
Di sisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama ini menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta pada tahun 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat. "Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian," ujarnya. Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta dengan cara di transfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang dikembalikan. Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali, namun hanya mendapat janji-janji saja.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Keternagakerjaan Bangli, Ni Luh Ketut Wardani menjelaskan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi agar calon PMI memiliki skill. "Tupoksinya sebatas untuk melaksanakan pelatihan, namanya saja lembaga pelatihan kerja," tegasnya.
Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepatnya di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal. Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan visa holiday. "Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran," sebutnya.
Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini menyampaikan jika ada PMI lainnya yang masih bertahan di luar negeri karena masih bekerja. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College, yakni pengembalian uang yang telah diserahkan. "Menuntut uang dikembalikan 100 persen. Hal ini kami akan komunikasikan dengan LPK. Antara LPK dan calon PMI sudah melakukan perjanjian," bebernya.
Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaan, karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya. "Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini," tegasnya. Disebutkan pula, ada kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. Memang proses hukum berjalan dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan.
Pejabat asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini sejatinya menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.
Sedangkan Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 juta hingga belasan juta. Dari keseluruhan calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.
"Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu sampai 4 bulanan," jelasnya. Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar. Wayan Budiarsa memastikan dalam waktu dekat akan mengembalikan dana titipan tersebut.
"Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dikembalikan. Total dana yang harus dikembalikan Rp 1,4 miliar," ungkapnya. Sementara itu Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel diturunkan. Personel Polsek Susut di-back up personel Polres Bangli. "Antisipasi hal tidak diinginkan baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang," kata AKP Suwarya. *esa
Pantauan di lokasi calon PMI ini berdatangan ke Brilliant Hotel & Cruise Line College sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Tidak hanya calon PMI, namun ada beberapa orangtua dan saudara dari calon PMI tersebut juga turut serta. Salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu.
Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum juga ada kepastian. Di awal negara tujuan pemberangkatannya adalah Polandia. "Katanya tujuan Polandia dan bekerja di pabrik," ungkapnya. Pria asal Kabupaten Klungkung ini menerangkan jika uang Rp 75 juta tidak hanya uangnya saja, namun ada juga uang adiknya.
Uang tersebut untuk uang muka lima orang. "Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar di sini maka saya ikut," sebutnya. Ngurah Jezznojaya ingin uangnya dikembalikan. Dari pihak kampus menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada. "Sudah membuat pernyataan untuk prngembalian dan sudah ada bukti tertulis," sambungnya.
Di sisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama ini menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta pada tahun 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat. "Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian," ujarnya. Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta dengan cara di transfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang dikembalikan. Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali, namun hanya mendapat janji-janji saja.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Keternagakerjaan Bangli, Ni Luh Ketut Wardani menjelaskan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi agar calon PMI memiliki skill. "Tupoksinya sebatas untuk melaksanakan pelatihan, namanya saja lembaga pelatihan kerja," tegasnya.
Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepatnya di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal. Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan visa holiday. "Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran," sebutnya.
Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini menyampaikan jika ada PMI lainnya yang masih bertahan di luar negeri karena masih bekerja. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College, yakni pengembalian uang yang telah diserahkan. "Menuntut uang dikembalikan 100 persen. Hal ini kami akan komunikasikan dengan LPK. Antara LPK dan calon PMI sudah melakukan perjanjian," bebernya.
Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaan, karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya. "Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini," tegasnya. Disebutkan pula, ada kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. Memang proses hukum berjalan dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan.
Pejabat asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini sejatinya menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.
Sedangkan Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 juta hingga belasan juta. Dari keseluruhan calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.
"Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu sampai 4 bulanan," jelasnya. Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar. Wayan Budiarsa memastikan dalam waktu dekat akan mengembalikan dana titipan tersebut.
"Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dikembalikan. Total dana yang harus dikembalikan Rp 1,4 miliar," ungkapnya. Sementara itu Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel diturunkan. Personel Polsek Susut di-back up personel Polres Bangli. "Antisipasi hal tidak diinginkan baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang," kata AKP Suwarya. *esa
1
Komentar