PPDB SMP di Gianyar Pakai Sistem Online
GIANYAR, NusaBali
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran tahun 2022/2023 jenjang SMP di Gianyar menggunakan sistem online.
Dari sejumlah jalur PPDB, kuota terbesar adalah jalur zonasi, yakni 50 persen, dan pemerintah menggunakan persyaratan ketat di jalur ini. "Zonasi hanya bisa satu sekolah. Begitu dia klik di banjar A, maka akan langsung muncul sekolah zonasinya, tidak bisa memilih sekolah selain itu," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Gianyar I Made Suradnya, Senin (30/5), di ruang kerjanya.
Tak hanya itu, orangtua yang anaknya memilih jalur zonasi wajib membuat surat pernyataan bermaterai, yang isinya bahwa yang bersangkutan benar tinggal di zona dimaksud.
Surat diketahui kepala desa/lurah dan camat. "Kepala desa tak boleh membuat surat domisili, karena jika tidak benar, maka bisa kena denda Rp 75 juta, karena akan masuk dalam tindak pemalsuan dokumen. Jika sudah orangtua yang membuat pernyataan, dan jika nanti terbukti pernyataannya tidak benar, maka yang diproses hukum adalah orangtua, tidak menyeret pihak lain," kata Suradnya.
Tahapan PPDB mulai dibuka sampai 19 Juni 2022. "Calon peserta didik sudah bisa mengupload berkas persyaratan," jelasnya. Selanjutnya pada tnggal 20 - 21 Juni 2022, jadwal pendaftaran jalur afirmasi/inklusi, perpindahan orangtua dan sertifikat prestasi. Sementara untuk pendaftaran yang menggunakan jalur zonasi, pada 24 - 25 Juni 2022. Pendaftaran pada jalur nilai raport dibuka pada 29 - 30 Juni 2022. "Semua pendaftaran tersebut dilakukan melalui online, tidak ada lagi yang manual," ujar Suradnya.
Pengumuman penerimaan siswa di sekolah tujuan, kata dia, jadwalnya berbeda. Jalur afirmasi/inklusi, perpindahan orangtua dan sertifikat prestasi akan diumumkan pada 23 Juni 2022. Pengumuman jalur zonasi pada 28 Juni, dan jalur nilai raport pada 2 Juli 2022. "Nilai raportnya ini ditentukan dari kelas IV sampai VI. Jadi, tidak lagi ada orangtua yang bilang anak saya pintar kok tidak dapat sekolah tujuannya. Nah, sekarang yang menentukan bukan nilainya di kelas VI. Jadi, dengan ketentuan nilai dari kelas IV, kalau memang anaknya pintar kan kelihatan," ujar Suradnya.
Selain itu, Disdik Gianyar juga memberikan ruang untuk siswa yang ingin sekolah di luar zonasi. Misalnya, warga yang tinggal di Ubud, ingin sekolah di Gianyar, bisa pakai jalur prestasi dan nilai raport. "Untuk jalur prestasi ada kuota 15 persen di setiap sekolah, begitu juga dengan jalur nilai raport, 15 persen," imbuhnya.
Suradnya meyakini PPDB sistem online akan lebih transparan dan sesuai perkembangan kekinian. Di samping itu, dengan menggunakan sistem online, dapat mempersingkat waktu karena tidak lagi memeriksa berkas satu per satu. "Pendaftaran atau penerimaan siswa tahun ini tidak lagi dilakukan secara manual, tapi secara online. Nanti para siswa akan mendaftar ke SMP tujuannya lewat operator di SD-nya. Ini sudah kita sosialisasikan selama empat hari ke sekolah-sekolah," ujar Suradnya. *nvi
Komentar