Dinas Koperasi UMKM Rutin Pembinaan LPK
BANGLI, NusaBali
Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bangli.
Ada 15 LPK yang terdaftar dan mengantongi izin. LPK ini tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bangli, Kecamatan Susut, dan Kecamatan Tembuku. LPK yang berkembang di Bangli dominan perhotelan dan kapal pesiar. Ada juga LPK yang melatih SDM untuk magang ke Jepang.
Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, LPK ini untuk meningkatkan kemampuan atau skill sumber daya manusia (SDM). “Saat ini ada 15 LPK, beberapa di antaranya masih tergolong baru,” ungkap Wardani, Senin (30/5). LPK secara rutin dibina dan ikut akreditasi. Pembinaan dengan mengumpulkan pengelola LPK atau pegawai Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli mendatangi LPK. “Pembinaan administrasi atau perizinan, pelatihan maupun pengelolaan LPK,” jelas Wardani, Senin (30/5).
LPK dinyatakan terakreditasi setelah memenuhi 8 standar. Akreditasi suatu lembaga untuk pengendalian dan penjaminan mutu. Akreditasi dilaksanakan oleh provinsi melalui usulan kabupaten. Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini mengakui anggaran pembinaan LPK terbilang sedikit. Berkaitan dengan adanya kasus yang melibatkan salah satu LPK, Wardani menegaskan ke depannya mengoptimalkan pembinaan. “Dengan segala keterbatasan, kami upayakan pembinaan berjalan optimal,” ujar Wardani didampingi Kabid Ketenagakerjaan Ni Wayan Bhudiari.
Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli memberikan teguran terhadap salah satu LPK. Aktivitas pelatihan di lembaga diberhentikan dan izin operasional dibekukan sementara. Teguran diberikan karena masih ada masalah di internal LPK. Hanya saja Wardani enggan menyebut salah satu LPK itu. *esa
Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, LPK ini untuk meningkatkan kemampuan atau skill sumber daya manusia (SDM). “Saat ini ada 15 LPK, beberapa di antaranya masih tergolong baru,” ungkap Wardani, Senin (30/5). LPK secara rutin dibina dan ikut akreditasi. Pembinaan dengan mengumpulkan pengelola LPK atau pegawai Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli mendatangi LPK. “Pembinaan administrasi atau perizinan, pelatihan maupun pengelolaan LPK,” jelas Wardani, Senin (30/5).
LPK dinyatakan terakreditasi setelah memenuhi 8 standar. Akreditasi suatu lembaga untuk pengendalian dan penjaminan mutu. Akreditasi dilaksanakan oleh provinsi melalui usulan kabupaten. Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini mengakui anggaran pembinaan LPK terbilang sedikit. Berkaitan dengan adanya kasus yang melibatkan salah satu LPK, Wardani menegaskan ke depannya mengoptimalkan pembinaan. “Dengan segala keterbatasan, kami upayakan pembinaan berjalan optimal,” ujar Wardani didampingi Kabid Ketenagakerjaan Ni Wayan Bhudiari.
Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli memberikan teguran terhadap salah satu LPK. Aktivitas pelatihan di lembaga diberhentikan dan izin operasional dibekukan sementara. Teguran diberikan karena masih ada masalah di internal LPK. Hanya saja Wardani enggan menyebut salah satu LPK itu. *esa
Komentar