nusabali

Vaksin Ulang di Kawasan Berisiko Dalam Kasus Gigitan Anjing Rabies di Bangli

  • www.nusabali.com-vaksin-ulang-di-kawasan-berisiko-dalam-kasus-gigitan-anjing-rabies-di-bangli

Dinas Kesehatan Bangli mencatat, kasus gigitan anjing tahun 2016 mencapai 2.401 kasus. Pada Januari dan Februari 2017 masing-masing 178 kasus dan 138 kasus.

BANGLI, NusaBali

Pemkab Bangli berencana melakukan vaksin ulang terhadap anjing peliharaan warga, menyusul kasus gigitan anjing rabies di Desa Selat dan  Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Jumat (17/3). Tujuannya untuk menekan sebaran rabies. Wilayah sasaran yang diutamakan adalah kawasan-kawasan perbatasan. Maksudnya wilayah perbatasan antara dusun/banjar yang satu dengan yang lainnya. Pasalnya wilayah-wilayah ‘tak bertuan’ tersebut potensial menjadi lokasi buangan anjing liar, yang tidak tertutup kemungkinan mengidap rabies.

“Itu kami rencanakan di semua UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKPP di empat kecamatan,”  kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Bangli I Wayan Sukartana, Selasa (21/3).

Menurut Sukartana, kawasan-kawasan rawan atau berisiko tinggi, seperti perbatasan akan ditelusuri kembali. Seperti di Desa Selat dan Pengiangan yang wilayahnya luas dan memanjang.

Langkah antisipasi tersebut termasuk melanjutkan eliminasi. Eliminasi akan dilakukan berkoordinasi dengan lingkungan setempat. “Kami harus kulo nuwun (permisi), agar tidak dinilai semena-mena,” imbuhnya. Pasalnya selain anjing liar, banyak juga anjing peliharaan warga. “Ada (anjing) sebagai penjaga rumah dan kebun,” kata Sukartana.

Lepas dari upaya tersebut, Sukartana mewanti-wanti supaya warga memelihara anjing dengan baik. Selain vaksin (VAR) secara reguler, di rumah semestinya anjing diikat. “Tidak dilepas liar,” tandasnya. Karena jika lepas liar, tidak tertutup kemungkinan tertular rabies karena bisa saja kontak  atau berkelahi dengan anjing lain yang kemungkinan mengidap rabies. “Terus jika ada gigitan langsung lapor, sehingga langsung dapat VAR,” ujar Sukartana.

Dari data, kasus positif gigitan rabies di Desa Selat dan Pengiangan, merupakan susulan dari gigitan positif rabies di beberapa desa lainnya di Bangli hingga 21 Maret 2017. Kasus gigitan anjing positif rabies sebelumnya terjadi di Desa Songan, Desa Bantang, Desa Sukawana di Kecamatan Kintamani. Desa Pengotan di Kecamatan Bangli.

Sementara Dinas Kesehatan Bangli mencatat, kasus gigitan anjing tahun 2016 mencapai 2.401 kasus. Sedang pada Januari dan Februari 2017 ini masing-masing tercatat 178 kasus dan 138 kasus.

Sebagaimana diberitakan, warga Bangli waswas dengan ancaman rabies menyusul terjadinya lima kasus gigitan anjing rabies di Desa Selat dan Desa Pengiangan, Jumat (17/3). Kelima warga yang digigit anjing rabies tersebut, Ni Putu Ayu Kartika, 4, Ni Wayan Parsi, 40, dan Ni Wayan Jamin, 45, ketiganya dari Banjar Selat Kaja Kauh, Desa Selat. Sang Made Purnama Yuda, 29, dan Dewa Ayu Nirmala, 4, warga Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan. * k17

Komentar