Dewan Minta Pelayanan BPHTB Dipercepat
BANGLI, NusaBali
Anggota DPRD Bangli dengan tegas meminta layanan pengurusan Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipercepat.
Jangan sampai masyarakat menunggu lama. Permintaan itu terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli serta para notaris di gedung DPRD Bangli, Kamis (2/6). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan, masyarakat mengeluhkan proses pengajuan ACC pembayaran pajak yang berkaitan dengan pembelian tanah. Menurut warga, prosesnya berbulan-bulan. “Masyarakat mau bayar pajak kenapa harus lama. Layanan harus dioptimalkan,” pinta Komang Carles. Dia tidak menyalahkan BKPAD karena kemungkinan masalahnya ada di notaris atau masyarakat yang syaratnya belum lengkap. Dia menyarankan BKPAD kembali mengecek seluruh persyaratan sebelum menerima berkas dari masyarakat.
Anggota DPRD asal Desa Batur Kecamatan Kintamani ini meminta BKPAD menentukan deadline atau tenggat waktu. “Tadi sudah disepakati dua minggu selesai. Dua minggu ini berlaku setelah semua syaratnya lengkap. Kalau belum lengkap, berkasnya jangan diterima,” tegas Komang Carles. Dia juga berharap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan agar bisa lebih cepat dan tepat. Tidak hanya pelayanan BPHTB, juga pelayanan izin, hingga pengurusan dokumen kependudukan. *esa
1
Komentar