nusabali

Karantina Terapkan SOP Lalin Hewan

  • www.nusabali.com-karantina-terapkan-sop-lalin-hewan

DENPASAR,NusaBali
Balai Karantina Pertanian Denpasar memastikan menerapkan standar opersional prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan PMK (penyakit mulut dan kuku) yang ketat, untuk mencegah masuk dan menyebarnya PMK.

Termasuk pengiriman ternak sapi  keluar Bali jelang  hari Idul Adha yang akan datang. Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Putu  Terunanegara mengatakan Kamis (2/6).

Dikatakan lalu lintas hewan ternak seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang berlangsung selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK.

Kata dia  dengan  diijinkannya lalulintas ternak potong seperti sapi ke wilayah lain, khususnya ke Jawa, maka Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan - hewan yang dilalu lintaskan tidak akan menyebarkan PMK.

"Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi,” kata Terunegara.

Harapannya  distribusi ternak dalam hal ini  sapi potong untuk kebutuhan Idul Adha tidak  mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK. *K17

Komentar