Bupati Suwirta Berkomitmen Jadikan Klungkung Kabupaten Layak Anak
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, secara online dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (3/6) pagi.
Bupati ini berkomitmen menjadikan Klungkung sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan itu dipimpin langsung Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Sri Prihantini Lestari Wijayanti. VLH evaluasi KLA ini merupakan rangkaian penilaian KLA diawali verifikasi administrasi. Kini Klungkung terpilih untuk melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan secara hybrid (langsung dan online).
Bupati Suwirta menyampaikan KLA ini bukan sekadar mencari status, namun terpenting adalah mengimplementasikan secara terukur. Sehingga anak-anak di Klungkung dapat berkembang dengan baik dan optimal. Komitmen Kabupaten Klungkung dalam mendorong pemenuhan hak anak berdasarkan indikator lima klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Klaster itu yakni hak sipil dan kebebasan, dalam hal ini Pemkab Klungkung memiliki inovasi Bela Nanda (Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran). Setiap anak yang lahir dari faskes (fasilitas kesehatan) akan langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA (Kartu Identitas Anak). "Komitmen ini didukung dengan data tahun 2022 yang menunjukkan bahwa 95 persen anak di Kabupaten Klungkung telah memiliki akta kelahiran," kata Bupati Suwirta.
Selanjutnya, klaster tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Pemkab secara aktif berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung mengenai program bagaimana mendidik anak dalam lingkungan keluarga, mencegah perkawinan remaja, serta mewajibkan kantor-kantor di Klungkung punya ruang permainan anak. "Ruang bermain untuk anak di tempat umum juga distandarisasi agar ramah anak," kata Bupati Suwirta.
Terkait kesehatan dasar, seluruh pelayanan kesehatan untuk anak di Klungkung sudah dilayani BPJS, termasuk persalinan, pencegahan stunting, dan penyakit lainnya yang terus dilaksanakan secara continue, serta mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Klungkung menjadi faskes ramah anak. Terkait klaster ini, Pemkab menggencarkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pelarangan iklan rokok agar para remaja tidak memiliki akses untuk terhasut menjadi perokok pemula, dan mengajak remaja aktif memerangi rokok melalui Gebrak (Gerakan Remaja Anti Rokok).
Selanjutnya pemenuhan klaster tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, Pemkab Klungkung memiliki program satu desa satu TK negeri, sekolah wajib ramah anak, dan angkutan siswa gratis. “Pendidikan di Klungkung saya berani mengatakan satu-satunya yang mempunyai inovasi 1 desa 1 TK negeri, target kami 2023 semua desa sudah memiliki TK, program ini berpengaruh sekali terhadap angka partisipasi anak-anak untuk ikut TK PAUD dari angka 61 persen sekarang meningkat menjadi 83 persen,” ungkap Bupati Suwirta.
Dalam pemenuhan klaster perlindungan khusus, Pemkab memiliki program kader hukum yang menyasar anak sekolah, sosialisasi mengenai bahaya narkoba, pornografi, dan kekerasan anak, mencegah eksploitasi anak dengan memastikan tidak ada anak yang dipaksa mengemis dan berjualan di jalan raya. Kasus kekerasan anak di Klungkung terus menurun dari 36 kasus pada 2018 menjadi 8 kasus pada 2021. "Kami terus berusaha menjadikan Klungkung zero kasus kekerasan anak," kata Bupati Suwirta.
Hadir, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta, dan jajaran Forum Pimpinan Koordinasi Daerah (Forkopimda) Klungkung. *wan
Bupati Suwirta menyampaikan KLA ini bukan sekadar mencari status, namun terpenting adalah mengimplementasikan secara terukur. Sehingga anak-anak di Klungkung dapat berkembang dengan baik dan optimal. Komitmen Kabupaten Klungkung dalam mendorong pemenuhan hak anak berdasarkan indikator lima klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Klaster itu yakni hak sipil dan kebebasan, dalam hal ini Pemkab Klungkung memiliki inovasi Bela Nanda (Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran). Setiap anak yang lahir dari faskes (fasilitas kesehatan) akan langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA (Kartu Identitas Anak). "Komitmen ini didukung dengan data tahun 2022 yang menunjukkan bahwa 95 persen anak di Kabupaten Klungkung telah memiliki akta kelahiran," kata Bupati Suwirta.
Selanjutnya, klaster tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Pemkab secara aktif berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung mengenai program bagaimana mendidik anak dalam lingkungan keluarga, mencegah perkawinan remaja, serta mewajibkan kantor-kantor di Klungkung punya ruang permainan anak. "Ruang bermain untuk anak di tempat umum juga distandarisasi agar ramah anak," kata Bupati Suwirta.
Terkait kesehatan dasar, seluruh pelayanan kesehatan untuk anak di Klungkung sudah dilayani BPJS, termasuk persalinan, pencegahan stunting, dan penyakit lainnya yang terus dilaksanakan secara continue, serta mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Klungkung menjadi faskes ramah anak. Terkait klaster ini, Pemkab menggencarkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pelarangan iklan rokok agar para remaja tidak memiliki akses untuk terhasut menjadi perokok pemula, dan mengajak remaja aktif memerangi rokok melalui Gebrak (Gerakan Remaja Anti Rokok).
Selanjutnya pemenuhan klaster tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, Pemkab Klungkung memiliki program satu desa satu TK negeri, sekolah wajib ramah anak, dan angkutan siswa gratis. “Pendidikan di Klungkung saya berani mengatakan satu-satunya yang mempunyai inovasi 1 desa 1 TK negeri, target kami 2023 semua desa sudah memiliki TK, program ini berpengaruh sekali terhadap angka partisipasi anak-anak untuk ikut TK PAUD dari angka 61 persen sekarang meningkat menjadi 83 persen,” ungkap Bupati Suwirta.
Dalam pemenuhan klaster perlindungan khusus, Pemkab memiliki program kader hukum yang menyasar anak sekolah, sosialisasi mengenai bahaya narkoba, pornografi, dan kekerasan anak, mencegah eksploitasi anak dengan memastikan tidak ada anak yang dipaksa mengemis dan berjualan di jalan raya. Kasus kekerasan anak di Klungkung terus menurun dari 36 kasus pada 2018 menjadi 8 kasus pada 2021. "Kami terus berusaha menjadikan Klungkung zero kasus kekerasan anak," kata Bupati Suwirta.
Hadir, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta, dan jajaran Forum Pimpinan Koordinasi Daerah (Forkopimda) Klungkung. *wan
Komentar