KPU RI Siap Selenggarakan Pemilu
190 Juta Pemilih Sudah Masuk Data
JAKARTA, NusaBali
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, KPU RI siap menyelenggarakan Pemilu 2024.
Bahkan, 14 Juni 2022 malam KPU RI akan launching tahapan Pemilu 2024. Mereka mengundang presiden, pimpinan lembaga dan partai politik.
“Melalui kegiatan itu, kami ingin memastikan ke seluruh warga Indonesia, bahwa KPU RI sudah sangat siap menyelenggarakan Pemilu. Dalam kerangka pekerjaan, semua sudah dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI dan para penyelenggara lain seperti Bawaslu,” ucap Afifuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (9/6).
Afifuddin tak menampik, begitu tahapan Pemilu 2024 sudah diketok, suhu terkadang menjadi panas dan terkadang dingin. Salah satu tahapan yang biasanya membuat hangat adalah para pihak yang tidak menerima atau tidak puas dengan proses pendaftaran. KPU pun, telah mengirimkan informasi mengenai mekanisme pendaftaran kepada partai politik.
“Kami sudah mengirimkan surat undangan dan pemberitahuan kepada 75 partai yang tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Per jam 11.00 WIB sudah ada 30 partai yang membalas. 26 penanggung jawab partai hadir mengikuti simulasi pendaftaran partai,” terang Afifuddin.
Pendaftaran partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan 1-7 Agustus 2022. 14 Desember 2022 baru diketahui partai politik mana saja yang lolos dan ikut Pemilu 2024. Untuk mengetahui partai tersebut, akan ada verifikasi. “Verifikasi terbagi tiga kategori,” jelas Afidudin.
Kategori verifikasi yakni partai politik yang memiliki kursi parlemen hanya diwajibkan verifikasi administrasi saja. Sementara partai yang sudah ikut Pemilu, punya kursi di DPRD dan tidak punya kursi DPR RI harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual. Begitupula dengan partai baru harus menjalani verifikasi administrasi dan faktual. “Tiga jenis partai ini, kita verifikasi di tahun ini,” papar Afifuddin.
Mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dianggap rawan, Afifuddin menjelaskan, pemilih nanti harus punya KTP elektronik. Selain itu, mereka sudah memadankan jumlah pemilih dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. “190 juta pemilih sudah ada datanya. Tinggal 3 persen atau sekitar 13 atau 12 juta yang sedang kami sinkronkan. Kami juga terus melakukan pemutakhiran dan mencocokan data pemilih,” papar Afifuddin. *k22
Komentar