Penataan Pantai Pandawa Harus Ada Master Plan
MANGUPURA, NusaBali
Rencana penataan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, terus dimatangkan.
Untuk mengantisipasi amburadulnya penataan, Desa Adat Kutuh sedang menyusun master plan sebagai acuan dalam menata objek wisata yang ada agar sesuai target dan permintaan pasar.
Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir, mengatakan master plan penataan destinasi yang berada di Desa Kutuh sedang disusun sebagai acuan dalam melakukan penataan. Disadari, katanya, tanpa ada master plan, pembangunan akan amburadul dan tidak jelas arahnya. “Tanpa mengetahui apa yang diperlukan pasar, pembangunan juga akan mubazir. Makanya kami mengundang travel agent yang membawa tamu ke sini, meminta masukan dan harapan mereka,” kata Mesir, Kamis (9/6).
Selain itu, keberadaan master plan ini nantinya juga akan diperkuat oleh Perarem yang akan dibuat oleh Desa Adat Kutuh. Dengan begitu, rancangan penataan ini semakin kuat dan bermanfaat untuk jangka panjang. “Kami bersama Pak Duartha selaku Ketua Bidang Perencanaan dan Penataan DTW Pandawa yang juga akademisi di bidang pariwisata sedang memetakan ini, sehingga semua target pasarnya jelas,” jelas Mesir.
Masih menurut mantan anggota DPRD Badung ini, target penataan Pantai Pandawa sudah bisa dimulai tahun 2023. Terkait anggaran penataan, Mesir menegaskan bisa melalui berbagai jalan. Namun yang pertama berkoordinasi dengan Pemkab Badung yang selama ini diajak kerja sama. Dia berharap kalau memungkinkan nantinya pendanaan bisa dari APBD atau APBN.
“Selain itu juga ada jalan kemungkinan desa adat juga bisa menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, sepengetahuan pemerintah Kabupaten Badung. Intinya yang membangun dan menata adalah kami dari desa adat,” kata Mesir. *dar
Komentar