Satpol PP Denpasar Telah Tangani 25 ODGJ
Sebanyak 25 ODGJ itu ditangani selama Januari–12 Juni 2022. Jumlah tersebut menurun dibanding saat awal pandemi, yakni sebulan bisa menangani lebih dari 10 ODGJ.
DENPASAR, NusaBali
Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Denpasar semakin marak. Dari data Satpol PP Kota Denpasar, dalam rentang waktu Januari – 12 Juni 2022, telah ditangani sebanyak 25 orang ODGJ.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Minggu (12/6), mengatakan ODGJ tersebut diamankan kebanyakan karena adanya laporan dari masyarakat.
Biasanya laporan yang masuk ini terkait dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan. Selain itu ada juga ODGJ yang mengamuk. “Setelah kami mendapat laporan langsung kami ke lokasi dan amankan ke Kantor Satpol PP,” kata Sudarsana.
Sudarsana mengatakan, sejak Januari hingga 12 Juni 2022 ini pihaknya telah menangani sebanyak 25 ODGJ. Namun, semenjak kasus bunuh diri yang terjadi di ruang pembinaan, Satpol PP Kota Denpasar meminimalisir menginapkan ODGJ. “Untuk ODGJ, begitu masuk ruang binaan kami langsung info ke BPBD dan Dinas Kesehatan. Setelah diperiksa langsung kirim ke RSJ Bali di Bangli,” ucap Sudarsana.
Menurut Sudarsana, selain adanya kejadian bunuh diri tersebut, juga ada beberapa pengaduan dari masyarakat sekitar, yakni saat tengah malam, banyak ODGJ yang mengamuk dan teriak-teriak. Selain itu terjadi juga beberapa kejadian ODGJ mengamuk di ruang binaan hingga merusak tempat tidur dan bahkan menjebol plafon.
“Kami beberapa kali dapat aduan dari tetangga, dan karena adanya kasus kemarin kami lebih optimalkan lagi pengawasan,” ujar Sudarsana.
Sudarsana menambahkan, dalam sebulan pihaknya bisa menangani 6 hingga 7 orang ODGJ. Jumlah ini menurutnya sudah menurun dibanding saat awal-awal pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini masyarakat lebih mempercayakan kepada Satpol PP untuk menangani ODGJ.
Karenanya setiap ada ODGJ berkeliaran ataupun mengamuk, masyarakat akan langsung menghubungi Satpol PP. “Kalau saat awal pandemi kami banyak menangani ODGJ, bahkan lebih dari 10 orang dalam sebulan,” tandasnya. **mis
Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Denpasar semakin marak. Dari data Satpol PP Kota Denpasar, dalam rentang waktu Januari – 12 Juni 2022, telah ditangani sebanyak 25 orang ODGJ.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Minggu (12/6), mengatakan ODGJ tersebut diamankan kebanyakan karena adanya laporan dari masyarakat.
Biasanya laporan yang masuk ini terkait dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan. Selain itu ada juga ODGJ yang mengamuk. “Setelah kami mendapat laporan langsung kami ke lokasi dan amankan ke Kantor Satpol PP,” kata Sudarsana.
Sudarsana mengatakan, sejak Januari hingga 12 Juni 2022 ini pihaknya telah menangani sebanyak 25 ODGJ. Namun, semenjak kasus bunuh diri yang terjadi di ruang pembinaan, Satpol PP Kota Denpasar meminimalisir menginapkan ODGJ. “Untuk ODGJ, begitu masuk ruang binaan kami langsung info ke BPBD dan Dinas Kesehatan. Setelah diperiksa langsung kirim ke RSJ Bali di Bangli,” ucap Sudarsana.
Menurut Sudarsana, selain adanya kejadian bunuh diri tersebut, juga ada beberapa pengaduan dari masyarakat sekitar, yakni saat tengah malam, banyak ODGJ yang mengamuk dan teriak-teriak. Selain itu terjadi juga beberapa kejadian ODGJ mengamuk di ruang binaan hingga merusak tempat tidur dan bahkan menjebol plafon.
“Kami beberapa kali dapat aduan dari tetangga, dan karena adanya kasus kemarin kami lebih optimalkan lagi pengawasan,” ujar Sudarsana.
Sudarsana menambahkan, dalam sebulan pihaknya bisa menangani 6 hingga 7 orang ODGJ. Jumlah ini menurutnya sudah menurun dibanding saat awal-awal pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini masyarakat lebih mempercayakan kepada Satpol PP untuk menangani ODGJ.
Karenanya setiap ada ODGJ berkeliaran ataupun mengamuk, masyarakat akan langsung menghubungi Satpol PP. “Kalau saat awal pandemi kami banyak menangani ODGJ, bahkan lebih dari 10 orang dalam sebulan,” tandasnya. **mis
1
Komentar