Wabah PMK Hewan Belum Perlu KLB
Mentan sebut masih banyak status daerah berada di zona hijau (bebas PMK)
JAKARTA, NusaBali
Penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku dua menyebar cepat di berbagai daerah di Indonesia. Namun Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mau menaikkan status wabah tersebut menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) secara nasional.
"Kita bukan menghindari wabah ini menjadi KLB nasional. Kalau buru-buru ditetapkan, ada risiko, karena zona hijau di Indonesia masih banyak. Jadi jangan buat kepanikan. Karena kalau sudah KLB itu malah rugikan peternak, nanti main lah spekulan, harga ternak jatuh," kata Syahrul seperti dilansir CNNIndonesia TV, Sabtu (11/6).
Menurut politikus Nasdem itu, berdasarkan UU No 18 tahun 2009, semua penetapan KLB atau wabah nasional harus didasarkan laporan Bupati hingga Gubernur.
"Setiap minggu ada koordinasi di tingkat kabupaten, provinsi hingga kementerian. Karena kalau langsung ditetapkan wabah nasional atau KLB, bisa jadi legitimasi dunia atau global. Bisa merugikan kita nanti," kata Syahrul.
Syahrul berdalih PMK terhadap ternak ini masih bisa dikendalikan sampai umat Islam merayakan Iduladha mendatang. Menurut dia, walau zona merah PMK di Indonesia semakin banyak, namun masih banyak juga status daerah yang masih menyandang zona hijau. Sejauh ini status wabah atau KLB baru diterapkan di Jawa Timur dan Aceh.
"Jadi yang kita lakukan untuk saat ini adalah zonasi, bukan satu negara penetapan KLB," kata Syahrul. Menurut data terbaru, pemerintah mencatat 130.718 ekor hewan ternak telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Sabtu (11/6).
Mengutip situs siagapmk.id, 34.656 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sudah sembuh dan 597 ekor mati. Lalu, 809 hewan dipotong bersyarat dan 94.656 ekor belum sembuh.
Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 18 provinsi dan 177 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah dengan kasus terbanyak mencapai 47.981 hewan yang terinfeksi PMK. Diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 20.792 ekor, Aceh 20.492 ekor, Jawa Tengah 14.525 ekor, Jawa Barat 10.344 ekor, dan Sumatera Utara 7.063 ekor.
Kemudian, hewan yang terpapar di Jogyakarta sebanyak 2.046 ekor, Kepulauan Bangka Belitung 2.327 ekor, Sumatera Barat 2.198 ekor, Kalimantan Barat 628 ekor, dan DKI Jakarta 591 ekor, dan Banten 530 ekor.
Selanjutnya, Kalimantan Selatan 204 ekor, Lampung 180 ekor, Jambi 172 ekor, Sumatera Selatan 102 ekor, Riau 94 ekor, serta Kalimantan Tengah 89 ekor.
Percepat pengendalian
Sementara itu Wakil Menteri Pertanian (Mentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah PMK di Indonesia.
“Sesuai perintah presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan. Selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat,” katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Menurut dia, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang direncanakan sampai tingkat Kecamatan/Desa hingga crisis center berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
Selain itu, dilakukan pembatasan lalulintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Sambil menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak, peternak pun diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan.
Wamentan menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK. Rencananya, sebanyak 3 juta dosis vaksin darurat akan didatangkan oleh pemerintah. *
Penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku dua menyebar cepat di berbagai daerah di Indonesia. Namun Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mau menaikkan status wabah tersebut menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) secara nasional.
"Kita bukan menghindari wabah ini menjadi KLB nasional. Kalau buru-buru ditetapkan, ada risiko, karena zona hijau di Indonesia masih banyak. Jadi jangan buat kepanikan. Karena kalau sudah KLB itu malah rugikan peternak, nanti main lah spekulan, harga ternak jatuh," kata Syahrul seperti dilansir CNNIndonesia TV, Sabtu (11/6).
Menurut politikus Nasdem itu, berdasarkan UU No 18 tahun 2009, semua penetapan KLB atau wabah nasional harus didasarkan laporan Bupati hingga Gubernur.
"Setiap minggu ada koordinasi di tingkat kabupaten, provinsi hingga kementerian. Karena kalau langsung ditetapkan wabah nasional atau KLB, bisa jadi legitimasi dunia atau global. Bisa merugikan kita nanti," kata Syahrul.
Syahrul berdalih PMK terhadap ternak ini masih bisa dikendalikan sampai umat Islam merayakan Iduladha mendatang. Menurut dia, walau zona merah PMK di Indonesia semakin banyak, namun masih banyak juga status daerah yang masih menyandang zona hijau. Sejauh ini status wabah atau KLB baru diterapkan di Jawa Timur dan Aceh.
"Jadi yang kita lakukan untuk saat ini adalah zonasi, bukan satu negara penetapan KLB," kata Syahrul. Menurut data terbaru, pemerintah mencatat 130.718 ekor hewan ternak telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Sabtu (11/6).
Mengutip situs siagapmk.id, 34.656 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sudah sembuh dan 597 ekor mati. Lalu, 809 hewan dipotong bersyarat dan 94.656 ekor belum sembuh.
Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 18 provinsi dan 177 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah dengan kasus terbanyak mencapai 47.981 hewan yang terinfeksi PMK. Diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 20.792 ekor, Aceh 20.492 ekor, Jawa Tengah 14.525 ekor, Jawa Barat 10.344 ekor, dan Sumatera Utara 7.063 ekor.
Kemudian, hewan yang terpapar di Jogyakarta sebanyak 2.046 ekor, Kepulauan Bangka Belitung 2.327 ekor, Sumatera Barat 2.198 ekor, Kalimantan Barat 628 ekor, dan DKI Jakarta 591 ekor, dan Banten 530 ekor.
Selanjutnya, Kalimantan Selatan 204 ekor, Lampung 180 ekor, Jambi 172 ekor, Sumatera Selatan 102 ekor, Riau 94 ekor, serta Kalimantan Tengah 89 ekor.
Percepat pengendalian
Sementara itu Wakil Menteri Pertanian (Mentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah PMK di Indonesia.
“Sesuai perintah presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan. Selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat,” katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Menurut dia, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang direncanakan sampai tingkat Kecamatan/Desa hingga crisis center berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
Selain itu, dilakukan pembatasan lalulintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Sambil menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak, peternak pun diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan.
Wamentan menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK. Rencananya, sebanyak 3 juta dosis vaksin darurat akan didatangkan oleh pemerintah. *
Komentar