nusabali

Pemkab Jembrana MoU dengan Ombudsman

  • www.nusabali.com-pemkab-jembrana-mou-dengan-ombudsman

NEGARA, NusaBali
Dalam upaya mengoptimalkan kualitas layanan publik di Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana melalui Sekda Jembrana I Made Budiasa menandatangani MoU atau nota kesepakatan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (13/6).

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di  Denpasar, ini disaksikan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selama ini senantiasa menjalin kerjasama dengan Pemkab Jembrana. Bagaimana dibukakan pintu untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi sehingga dapat menjalin kerjasama dan menyepakati rencana kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan, Pemkab Jembrana selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu pun dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jembrana tahun 2021-2026. "Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 yang menjabarkan visi Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana. Dengan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang memuat enam sumber kehidupan," ucap bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Menurut Bupati Tamba, dengan kualitas pelayanan publik yang prima, tentu akan mampu menarik minat investor. Dan pada saatnya nanti mimpi besar untuk mewujudkan Jembrana Emas Tahun 2026 niscaya akan terwujud. "Kita tentunya menyadari bahwa pelayanan prima tidak bisa dipisahkan dari inovasi. Baik yang baru diciptakan atau hasil pengembangan yang mendatangkan manfaat besar bagi pengguna dan penyelenggara layanan publik. Untuk itulah kami telah mengembangkan inovasi pelayanan publik diantaranya JES (Jembrana Emergency Service), Dokter Sayang (Dokumen Terlengkap Saat Bayi Pulang) dan Sinar Bahagia (Sistem Antar Obat Sampai ke Rumah Pasien Cegah Antrean)," ujar Bupati Tamba.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, kerja sama antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana ini, agar dimaknai sebagai sinergitas dalam meningkatkan pelayanan. Serta mencegah terjadinya hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat. "Dengan adanya kesepakatan ini, kita akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Dan apabila ada laporan, kita lebih mudah melakukan koordinasi. Ombudsman akan senantiasa membantu, karena tindakan yang paling baik adalah pencegahan," ujarnya. *ode

Komentar