Permudah Pembayaran Pajak, Bapenda Jemput Bola ke Desa Kesiman Kertalangu
DENPASAR, NusaBali
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melakukan jemput bola ke masyarakat yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Jemput bola dilakukan di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (14/6), untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2.
Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya mengatakan upaya jemput bola dengan mobil keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya di Desa Kesiman Kertalangu, layanan jemput bola menggunakan mobil keliling ini juga nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa, kelurahan, banjar, lingkungan hingga dusun yang ada di Kota Denpasar.
Menurut Edy Mulya, pelayanan mobil keliling ini berlangsung pada Mei hingga Agustus 2022 dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. “Jadi masyarakat kami layani dengan mendatangi langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan,” kata Edy Mulya.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2. Edy Mulya mengatakan, target capaian penerimaan PBB-P2 pada 2022 sebesar Rp 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar rupiah).
Dengan adanya jemput bola ini, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni 2022 sebesar Rp 23.860.832.559 atau sebesar 26,51 persen.
“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar memberikan reward 4 (empat) buah motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum 31 Agustus,” ujarnya.
Sementara salah seorang wajib pajak (WP), I Dewa Gede Bima, warga Kesiman Kertalangu yang melakukan pembayaran PBB-P2 mengaku pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.
“Saya merasa sangat terbantu dengan program mobil keliling untuk pembayaran pajak. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2,” kata Gede Bima. *mis
Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya mengatakan upaya jemput bola dengan mobil keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya di Desa Kesiman Kertalangu, layanan jemput bola menggunakan mobil keliling ini juga nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa, kelurahan, banjar, lingkungan hingga dusun yang ada di Kota Denpasar.
Menurut Edy Mulya, pelayanan mobil keliling ini berlangsung pada Mei hingga Agustus 2022 dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. “Jadi masyarakat kami layani dengan mendatangi langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan,” kata Edy Mulya.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2. Edy Mulya mengatakan, target capaian penerimaan PBB-P2 pada 2022 sebesar Rp 90.000.000.000 (sembilan puluh miliar rupiah).
Dengan adanya jemput bola ini, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni 2022 sebesar Rp 23.860.832.559 atau sebesar 26,51 persen.
“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar memberikan reward 4 (empat) buah motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum 31 Agustus,” ujarnya.
Sementara salah seorang wajib pajak (WP), I Dewa Gede Bima, warga Kesiman Kertalangu yang melakukan pembayaran PBB-P2 mengaku pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.
“Saya merasa sangat terbantu dengan program mobil keliling untuk pembayaran pajak. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2,” kata Gede Bima. *mis
Komentar