Siswa SMP di Klungkung Lulus 100 Persen
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung lewat masing-masing sekolah mengumumkan kelulusan siswa kelas IX tingkat SMP se-Kabupaten Klungkung, Rabu (15/6) pagi.
Semua siswa berjumlah 3.179 orang lulus 100 persen. Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana mengatakan untuk kelulusan siswa kelas IX tingkat SMP tersebut diputuskan langsung oleh pihak sekolah. "Semuanya lulus 100 persen," ujar Sujana.
Sujana juga berharap kepada siswa untuk menyumbangkan pakaiannya untuk adik kelas mereka, terutama yang sangat membutuhkan. "Kami sudah imbau agar pakaian itu jangan di corat-coret," ungkap Sujana.
Setelah kelulusan ini, dilanjutkan tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masing-masing PPDB untuk anak - anak TK dimulai pada 14 Juni - 15 Juni 2022, dan untuk jenjang SD pendaftaran dimulai 21 - 25 Juni. Sedangkan, PPDB tingkat SMP melalui jalur zonasi, afirmasi dan tugas orang tua akan dilaksanakan 21 - 25 Juni , pendaftaran jalur prestasi 1-2 Juli, dan kelas olahraga dimulai 14-15 Juli. "Pendaftaran dilakukan secara online melalui Website: https://ppdbklungkung.com/," ujar Sujana.
PPDB ntuk tingkat TK dan SD masih menggunakan jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (kurang mampu) 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen. Persyaratan umum untuk PPDB TK, berusia 4 sampai 5 tahun untuk Kelompok A, dan berusia 5 sampai 6 tahun untuk Kelompok B. Sementara untuk SD sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Apabila usia dibawah 6 tahun, wajib melampirkan surat rekomendasi dari psikolog atau guru sekolah asal.
Untuk jenjang SMP menggunakan jalur zonasi sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi jika masih memungkinkan ada kuota. Jalur prestasi 5 persen untuk sekolah yang memiliki kelas khusus prestasi olahraga, yakni SMPN 1 Semarapura, SMPN 1 Dawan, SMPN 1 Banjarangkan, dan SMPN 1 Nusa Penida. *wan
Sujana juga berharap kepada siswa untuk menyumbangkan pakaiannya untuk adik kelas mereka, terutama yang sangat membutuhkan. "Kami sudah imbau agar pakaian itu jangan di corat-coret," ungkap Sujana.
Setelah kelulusan ini, dilanjutkan tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masing-masing PPDB untuk anak - anak TK dimulai pada 14 Juni - 15 Juni 2022, dan untuk jenjang SD pendaftaran dimulai 21 - 25 Juni. Sedangkan, PPDB tingkat SMP melalui jalur zonasi, afirmasi dan tugas orang tua akan dilaksanakan 21 - 25 Juni , pendaftaran jalur prestasi 1-2 Juli, dan kelas olahraga dimulai 14-15 Juli. "Pendaftaran dilakukan secara online melalui Website: https://ppdbklungkung.com/," ujar Sujana.
PPDB ntuk tingkat TK dan SD masih menggunakan jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (kurang mampu) 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen. Persyaratan umum untuk PPDB TK, berusia 4 sampai 5 tahun untuk Kelompok A, dan berusia 5 sampai 6 tahun untuk Kelompok B. Sementara untuk SD sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Apabila usia dibawah 6 tahun, wajib melampirkan surat rekomendasi dari psikolog atau guru sekolah asal.
Untuk jenjang SMP menggunakan jalur zonasi sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi jika masih memungkinkan ada kuota. Jalur prestasi 5 persen untuk sekolah yang memiliki kelas khusus prestasi olahraga, yakni SMPN 1 Semarapura, SMPN 1 Dawan, SMPN 1 Banjarangkan, dan SMPN 1 Nusa Penida. *wan
1
Komentar