SMP Lulus 100 Persen, SD 99,98 Persen
Pengumuman Kelulusan SD dan SMP di Jembrana
NEGARA, NusaBali
Kelulusan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP se-Kabupaten Jembrana, diumumkan serentak pada Rabu (15/6).
Berdasar laporan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, tingkat kelulusan SMP se-Jembrana mencapai 100 persen. Sedangan untuk SD tercatat sebesar 99,98 persen. Tingkat kelulusan SD yang tidak mencapai 100 persen itu, diketahui terjadi karena adanya 1 siswa yang dinyatakan tidak lulus. Salah satu siswa kelas VI di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo itu, dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti ujian sekolah. Siswa bersangkutan diketahui tidak mengikut ujian sekolah karena diduga telah diajak pindah oleh orangtuanya.
“Yang tidak lulus itu, memang karena tidak ikut ujian. Yang bersangkutan sebelumnya memang tercatat sebagai peserta. Tetapi saat ujian yang bersangkutan tidak ada ke sekolah. Katanya juga sudah sempat dicari ke tempat tinggalnya, tetapi katanya dibilang sudah pindah. Sedangkan orangtuanya juga belum dapat dihubungi dan tidak ada melapor ke sekolah,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Dikpora Jembrana Nyoman Koriawan, Rabu kemarin.
Menurut Koriawan, jumlah peserta ujian yang tersebar di 24 SMP (18 SMP negeri dan 6 SMP swasta) se-Jembrana tahun ini, adalah sebanyak 3.589 siswa dan semuanya lulus. Sedangkan untuk peserta ujian yang tersebar di 183 SD (182 SD negeri dan 1 SD swasta) se-Jembrana, sebanyak 4.038 orang dengan 1 orang yang dinyatakan tidak lulus.
Dalam acara pengumuman kelulusan SD maupun SMP tersebut, kata Koriawan, dipastikan berjalan aman. Rabu kemarin, seluruh SD dan SMP se-Jembrana serentak menggelar acara persembahyangan bersama di sekolah. “Untuk pengumuman kelulusan, kami minta sekolah agar anak-anak masuk sekolah pakai pakaian adat. Saya juga sempat cek di beberapa SMP, semua anak-anak berpakaian adat. Sebelum pengumuman, diadakan persembahyangan bersama,” ucap Koriawan.
Setelah kelulusan ini, sambung Koriawan, kini tengah dipersiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP se-Jembrana yang akan dimulai pada 20 – 22 Juni 2022. Seperti diketahui untuk PPDB SD di Jembrana tahun ini, disediakan 3 jalur pendaftaran. Terdiri dari 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orangtua/wali, dan 80 persen jalur zonasi.
Sedangan untuk PPDB SMP, disediakan 4 jalur. Terdiri dari 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orangtua/wali, 80 persen jalur zonasi, dan ada jalur prestasi apabila masih tersedia sisa kuota dari ketiga jalur sebelumnya. “Untuk PPDB SD kita laksanakan secara luring (luar jaringan atau offline). Sedangkan PPDB SMP kita buka secara daring (online),” ujar Koriawan.
Untuk pendaftaran SMP negeri, diakses pada laman ppdnjembranakab.go.id. Namun laman yang juga menyediakan fitur untuk mengecek zonasi SMP peserta didik baru itu, rencananya baru akan dibuka saat mulai waktu pendaftaran pada 20 Juni nanti. “Nanti di sana juga bisa mengecek zonasi. Dengan memasukkan NIK, nanti akan muncul sekolah yang masuk zonasi yang bersangkutan,” tandas Koriawan. *ode
1
Komentar