Dinas PMD Evaluasi Desa Persiapan Pulasari
BANGLI, NusaBali
Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli dimekarkan menjadi Desa Peninjoan (desa induk) dan Desa Persiapan Pulasari.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli akan melakukan evaluasi tahap kedua. Jika hasil evaluasi layak maka dilanjutkan dengan penyusuan Perda.
Kadis PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama, dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi lapangan dan administrasi terhadap laporan Desa Persiapan Pulasari. Jika hasilnya layak maka dilanjutkan dengan penyusunan rancangan Perda yang didahului dengan kajian akademis. Ada tahapan usulan ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Desa Pulasari definitif. “Harapannya, pada tahun 2023 desa persiapan sudah menjadi desa definitif,” ungkap Dewa Purnama didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Komang Agus Harimbawa, Kamis (16/6).
Sebelum pemekaran, Pulasari merupakan banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
Desa Persiapan Pulasari mewilayahi 7 banjar dinas yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. Kantor Desa Persiapan Pulasari memanfaatkan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu). *esa
Kadis PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama, dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi lapangan dan administrasi terhadap laporan Desa Persiapan Pulasari. Jika hasilnya layak maka dilanjutkan dengan penyusunan rancangan Perda yang didahului dengan kajian akademis. Ada tahapan usulan ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Desa Pulasari definitif. “Harapannya, pada tahun 2023 desa persiapan sudah menjadi desa definitif,” ungkap Dewa Purnama didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Komang Agus Harimbawa, Kamis (16/6).
Sebelum pemekaran, Pulasari merupakan banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
Desa Persiapan Pulasari mewilayahi 7 banjar dinas yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. Kantor Desa Persiapan Pulasari memanfaatkan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu). *esa
Komentar