Jenjang SMP Diawali Jalur Prestasi
PPDB SD dan SMP di Denpasar Dimulai Hari Ini
Disdikpora Denpasar telah siap, operator sudah diberikan pelatihan, bahkan di setiap sekolah juga sudah disiapkan posko PPDB tahun ajaran 2022/2023.
DENPASAR, NusaBali
Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP negeri di Kota Denpasar akan dimulai hari ini, Senin (20/6). Khusus untuk jenjang SMP akan dimulai untuk jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan berbagai persiapan untuk PPDB ini sudah digelar. Mulai dari kesiapan operator sekolah, jaringan, server, hingga posko.
“Kami sudah siap semua. Operator sudah diberikan pelatihan, server sudah dibantu Telkom. Di setiap sekolah dan di kantor Disdikpora juga sudah ada poskonya,” kata Agung Wiratama pada Minggu (19/6).
Agung Wiratama mengatakan, PPDB SD negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu. PPDB SD negeri tahun ini tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar.
Selain itu, lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik. Pada PPDB SD negeri tahun ini, untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan pada 10–17 Juni 2022.
Setelah pendataan, baru proses pendaftaran pada 20–24 Juni 2022, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni 2022. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 1–7 Juli 2022.
“Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat dua (2) hari sebelum jadwal pengumuman,” ucap Agung Wiratama.
Agung Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusif wajib diterima.
Anak yang menjadi sasaran layanan inklusif dapat diterima maksimal 2 orang per kelas, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar.
Agung Wiratama mengatakan dalam PPDB SMP tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan orangtua 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.
Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen. “Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Agung Wiratama.
Sedangkan khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.
“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” ujarnya.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya. Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.
“Senin besok (hari ini), akan diawali dengan pendaftaran jalur prestasi selama dua hari sampai 21 Juni. Hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022,” kata Agung Wiratama.
Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 23–24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25–27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29–30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.
Agung Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
“Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” imbuhnya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah. Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660 siswa, sebanyak 425 siswa terdampak Covid-19, sebanyak 639 siswa bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 siswa, jalur prestasi akademik 266 siswa, utsawa dharmagita dan Bulan Bahasa Bali 104 siswa, non akademik olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, PKB 266 siswa, dan perpindahan tugas orangtua sebanyak 214 siswa.
Agung Wiratama mengaku akan melakukan verifikasi yang ketat dalam PPDB ini. “Jika dalam jalur prestasi ada yang melakukan kecurangan, misalnya setelah verifikasi ternyata menggunakan piagam palsu, akan kami gugurkan,” tegasnya.
Dia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus. *mis
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan berbagai persiapan untuk PPDB ini sudah digelar. Mulai dari kesiapan operator sekolah, jaringan, server, hingga posko.
“Kami sudah siap semua. Operator sudah diberikan pelatihan, server sudah dibantu Telkom. Di setiap sekolah dan di kantor Disdikpora juga sudah ada poskonya,” kata Agung Wiratama pada Minggu (19/6).
Agung Wiratama mengatakan, PPDB SD negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu. PPDB SD negeri tahun ini tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar.
Selain itu, lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik. Pada PPDB SD negeri tahun ini, untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan pada 10–17 Juni 2022.
Setelah pendataan, baru proses pendaftaran pada 20–24 Juni 2022, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni 2022. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 1–7 Juli 2022.
“Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat dua (2) hari sebelum jadwal pengumuman,” ucap Agung Wiratama.
Agung Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusif wajib diterima.
Anak yang menjadi sasaran layanan inklusif dapat diterima maksimal 2 orang per kelas, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar.
Agung Wiratama mengatakan dalam PPDB SMP tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan orangtua 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.
Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen. “Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Agung Wiratama.
Sedangkan khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.
“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” ujarnya.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya. Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.
“Senin besok (hari ini), akan diawali dengan pendaftaran jalur prestasi selama dua hari sampai 21 Juni. Hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022,” kata Agung Wiratama.
Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 23–24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25–27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29–30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.
Agung Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
“Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” imbuhnya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah. Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660 siswa, sebanyak 425 siswa terdampak Covid-19, sebanyak 639 siswa bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 siswa, jalur prestasi akademik 266 siswa, utsawa dharmagita dan Bulan Bahasa Bali 104 siswa, non akademik olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, PKB 266 siswa, dan perpindahan tugas orangtua sebanyak 214 siswa.
Agung Wiratama mengaku akan melakukan verifikasi yang ketat dalam PPDB ini. “Jika dalam jalur prestasi ada yang melakukan kecurangan, misalnya setelah verifikasi ternyata menggunakan piagam palsu, akan kami gugurkan,” tegasnya.
Dia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus. *mis
Komentar