1.590 Liter Arak Sidemen Diamankan di Klungkung
Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan 1.590 liter minuman keras (miras) jenis arak saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (24/3) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita.
SEMARAPURA, NusaBali
Arak ini rencananya akan diedarkan untuk malam Pangrupukan, sehari sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Isaka 1939, 28 Maret 2017. “Kita sudah mengamankan 53 jerigen arak, setiap jerigen berisi 30 liter, dengan total keseluruhan mencapai 1.590 liter miras arak,” ujar Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gede Sudyatmaja.
Kata dia, arak tersebut berhasil disita di kawasan Jalan Raya Paksebali, Kecamatan Dawan, dari 4 buah mobil. Di antaranya, mobil Kijang DK 1526 CH mengangkut 13 jerigen arak dengan pengemudi Nengah Winarta,38, asal Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, Karangasem dengan tujuan Gianyar.
Kemudian mobil Kijang DK 1603 FX memuat 20 jerigen arak dengan pengemudi Komang Mudiana,28, juga asal Telun Wayah, Sidemen, tujuan dibawa ke Gianyar. Kendaraan Kijang dengan Nomor Polisi DK 1307 SH yang dikemudikan Wayan Sadra,33, juga asal Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, membawa 15 jirigen dengan tujuan Gianyar. Kemudian mobil Kijang DK 1167 JH, dikemudikan oleh Ketut Nerten,40, juga Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, membawa 5 jerigen miras jenis arak, dengan tujuan Badung. “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Klungkung,” tegasnya.
Razia miras ini dilaksanakan terkait dengan pengamanan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, atau saat momen malam Pangrupukan yang dimeriahkan dengan mengarak ogoh-ogoh. “Kami mengimbau kepada masyarakat Klungkung agar tidak mengkonsumsi miras sebelum mengarak ogoh-ogoh, guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan,” harapnya. Selain razia miras, petugas juga menyasar barang-barang berbahaya lainnya, seperti bahan peledak, senjata api, senjata tajam maupun razia penduduk pendatang. *wa
Arak ini rencananya akan diedarkan untuk malam Pangrupukan, sehari sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Isaka 1939, 28 Maret 2017. “Kita sudah mengamankan 53 jerigen arak, setiap jerigen berisi 30 liter, dengan total keseluruhan mencapai 1.590 liter miras arak,” ujar Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gede Sudyatmaja.
Kata dia, arak tersebut berhasil disita di kawasan Jalan Raya Paksebali, Kecamatan Dawan, dari 4 buah mobil. Di antaranya, mobil Kijang DK 1526 CH mengangkut 13 jerigen arak dengan pengemudi Nengah Winarta,38, asal Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, Karangasem dengan tujuan Gianyar.
Kemudian mobil Kijang DK 1603 FX memuat 20 jerigen arak dengan pengemudi Komang Mudiana,28, juga asal Telun Wayah, Sidemen, tujuan dibawa ke Gianyar. Kendaraan Kijang dengan Nomor Polisi DK 1307 SH yang dikemudikan Wayan Sadra,33, juga asal Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, membawa 15 jirigen dengan tujuan Gianyar. Kemudian mobil Kijang DK 1167 JH, dikemudikan oleh Ketut Nerten,40, juga Telun Wayah, Kecamatan Sidemen, membawa 5 jerigen miras jenis arak, dengan tujuan Badung. “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Klungkung,” tegasnya.
Razia miras ini dilaksanakan terkait dengan pengamanan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, atau saat momen malam Pangrupukan yang dimeriahkan dengan mengarak ogoh-ogoh. “Kami mengimbau kepada masyarakat Klungkung agar tidak mengkonsumsi miras sebelum mengarak ogoh-ogoh, guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan,” harapnya. Selain razia miras, petugas juga menyasar barang-barang berbahaya lainnya, seperti bahan peledak, senjata api, senjata tajam maupun razia penduduk pendatang. *wa
Komentar