Nelayan Tabanan Penerima Asuransi Belum Diketahui
TABANAN, NusaBali
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan mengusulkan 633 nelayan Tabanan untuk mendapat asuransi dari pusat.
Namun hingga kini nama-nama nelayan itu belum turun. Pusat memberikan kuota untuk Tabanan i sebanyak 200 orang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan Tabanan, Ni Ketut Sri Astini mengatakan setelah diajukan, nama penerima program asuransi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum turun. Pihaknya mengajukan 633 nelayan untuk mendapat program bantuan pusat itu. "Nama-namanya belum turun dari yang sudah kita ajukan," terang Sri Astini, Minggu (19/5).
Dikatakan, penyebab belum turunnya nama tersebut belum diketahui. Sebab kabupaten sifatnya hanya menunggu karena pusat yang mempunyai wewenang siapa saja yang mendapatkan. "Dan apabila namanya telah muncul kita tindaklanjuti untuk hal itu," terangnya.
Dengan kondisi itu, untuk membantu nelayan jika terjadi musibah saat melaut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tabanan mengarahkan para nelayan di Kabupaten Tabanan ini untuk secara mandiri ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Di samping nanti mereka ini tercover asuransi nelayan dari yang kita usulkan. Jika mereka ini bisa masuk ke program yang sama di BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran yang rendah, kenapa tidak kita ikutkan,” jelas Astini.
Sementara di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Tabanan mencatat terjadi peningkatan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Dari sebelumnya 85 KUB nelayan pada awal tahun 2022, kini sudah bertambah menjadi 88 KUB nelayan. "Penyebab dari bertambahnya kelompok ini karena adanya renegerasi dan memang niat untuk menjadi nelayan," tandas Axstini. *dek
Dikatakan, penyebab belum turunnya nama tersebut belum diketahui. Sebab kabupaten sifatnya hanya menunggu karena pusat yang mempunyai wewenang siapa saja yang mendapatkan. "Dan apabila namanya telah muncul kita tindaklanjuti untuk hal itu," terangnya.
Dengan kondisi itu, untuk membantu nelayan jika terjadi musibah saat melaut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tabanan mengarahkan para nelayan di Kabupaten Tabanan ini untuk secara mandiri ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Di samping nanti mereka ini tercover asuransi nelayan dari yang kita usulkan. Jika mereka ini bisa masuk ke program yang sama di BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran yang rendah, kenapa tidak kita ikutkan,” jelas Astini.
Sementara di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Tabanan mencatat terjadi peningkatan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Dari sebelumnya 85 KUB nelayan pada awal tahun 2022, kini sudah bertambah menjadi 88 KUB nelayan. "Penyebab dari bertambahnya kelompok ini karena adanya renegerasi dan memang niat untuk menjadi nelayan," tandas Axstini. *dek
1
Komentar