985 Pendaftar Jalur Prestasi PPDB Ditolak
Pendaftar di SMPN 15 Denpasar Hanya 8 Siswa
Di SMPN 15 Denpasar jumlah pendaftar hanya 8 orang, dari alokasi atau kuota jalur prestasi di sekolah ini sebanyak 59 orang.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 985 siswa ditolak pada hari terakhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP pada jalur prestasi di Kota Denpasar, Selasa (21/6). Ratusan pendaftar yang ditolak tersebut dari total 2.361 siswa yang mendaftar pada jalur prestasi dalam dua hari.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama saat dikonfirmasi usai penutupan pendaftaran jalur prestasi pada Selasa kemarin pukul 16.00 Wita. Menurutnya total pendaftar yang lolos verifikasi jalur prestasi sebanyak 1.376 orang.
Di hari pertama, Senin (20/6), jumlah pendaftar sebanyak 1.588 orang dan ditolak sebanyak 676 orang. Sedangkan hari kedua jumlah pendaftar sebanyak 773 orang dan ditolak sebanyak 309 pendaftar. Menurut dia ada beberapa hal yang menjadi penyebab pendaftaran siswa tersebut ditolak.
“Setelah kami verifikasi, ternyata ada yang kurang SKL (surat keterangan lulus), piagam kadaluwarsa karena dibatasi dari Juni 2019 – Juni 2022, kurang surat pernyataan. Selain itu ada juga yang salah daftar, harusnya daftar utsawa dharmagita tapi mendaftar untuk PKB. Sehingga mereka digugurkan,” jelas Agung Wiratama.
Dia menambahkan, ada sekolah yang jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos kurang dari kuota pada jalur prestasi. Salah satunya adalah SMPN 15 Denpasar yang jumlah pendaftarnya hanya 8 orang. Sementara untuk alokasi atau kuota jalur prestasi di sekolah ini sebanyak 59 orang.
“Nanti kekurangannya itu akan kami alihkan ke jalur zonasi bina lingkungan. Intinya nanti daya tampung total di 15 SMP negeri sebanyak 5.320 siswa,” kata Agung Wiratama.
Untuk pengumuman kelulusan jalur prestasi ini akan dilakukan hari ini, Rabu (22/6). Adapun kuota keseluruhan untuk jalur prestasi sebanyak 1.116 orang. Sehingga ada sebanyak 256 pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi akan gugur. “Siswa yang gugur di jalur prestasi, untuk yang memiliki KK Denpasar bisa mendaftar di jalur zonasi,” ujarnya.
Agung Wiratama mengatakan, dalam PPDB SMP tahun ajaran 2022/2023 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan orangtua 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen. Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.
“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Agung Wiratama.
Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.
“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” imbuh Agung Wiratama.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya. Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.
Selanjutnya untuk pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022. Agung Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas. “Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah. Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660 siswa, sebanyak 425 siswa terdampak Covid-19, dan 639 siswa bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 siswa, jalur prestasi akademik 266 siswa, utsawa dharmagita dan Bulan Bahasa Bali 104 siswa, non akademik olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, PKB 266 siswa, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 214 siswa.
Dia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus. *mis
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama saat dikonfirmasi usai penutupan pendaftaran jalur prestasi pada Selasa kemarin pukul 16.00 Wita. Menurutnya total pendaftar yang lolos verifikasi jalur prestasi sebanyak 1.376 orang.
Di hari pertama, Senin (20/6), jumlah pendaftar sebanyak 1.588 orang dan ditolak sebanyak 676 orang. Sedangkan hari kedua jumlah pendaftar sebanyak 773 orang dan ditolak sebanyak 309 pendaftar. Menurut dia ada beberapa hal yang menjadi penyebab pendaftaran siswa tersebut ditolak.
“Setelah kami verifikasi, ternyata ada yang kurang SKL (surat keterangan lulus), piagam kadaluwarsa karena dibatasi dari Juni 2019 – Juni 2022, kurang surat pernyataan. Selain itu ada juga yang salah daftar, harusnya daftar utsawa dharmagita tapi mendaftar untuk PKB. Sehingga mereka digugurkan,” jelas Agung Wiratama.
Dia menambahkan, ada sekolah yang jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos kurang dari kuota pada jalur prestasi. Salah satunya adalah SMPN 15 Denpasar yang jumlah pendaftarnya hanya 8 orang. Sementara untuk alokasi atau kuota jalur prestasi di sekolah ini sebanyak 59 orang.
“Nanti kekurangannya itu akan kami alihkan ke jalur zonasi bina lingkungan. Intinya nanti daya tampung total di 15 SMP negeri sebanyak 5.320 siswa,” kata Agung Wiratama.
Untuk pengumuman kelulusan jalur prestasi ini akan dilakukan hari ini, Rabu (22/6). Adapun kuota keseluruhan untuk jalur prestasi sebanyak 1.116 orang. Sehingga ada sebanyak 256 pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi akan gugur. “Siswa yang gugur di jalur prestasi, untuk yang memiliki KK Denpasar bisa mendaftar di jalur zonasi,” ujarnya.
Agung Wiratama mengatakan, dalam PPDB SMP tahun ajaran 2022/2023 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan orangtua 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen. Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.
“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Agung Wiratama.
Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah. Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.
“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” imbuh Agung Wiratama.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya. Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.
Selanjutnya untuk pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022. Agung Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas. “Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah. Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660 siswa, sebanyak 425 siswa terdampak Covid-19, dan 639 siswa bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 siswa, jalur prestasi akademik 266 siswa, utsawa dharmagita dan Bulan Bahasa Bali 104 siswa, non akademik olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, PKB 266 siswa, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 214 siswa.
Dia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus. *mis
Komentar