Pendaftar Jalur Prestasi Lebihi Kuota
PPDB di SMP Negeri 1 Tabanan
Hingga hari kedua PPDB, Selasa (21/6), pendaftar jalur prestasi di SMPN 1 Tabanan mencapai 300 siswa, sedangkan kuotanya hanya 54.
TABANAN, NusaBali
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 di Tabanan dimulai sejak Senin (20/6). Sesuai jadwal diawali dengan pendaftaran tiga jalur, yakni jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua. Khusus di SMPN 1 Tabanan, di hari kedua sampai pukul 12.00 Wita, pendaftar dari jalur prestasi membeludak. Dari kuota yang hanya 54 orang, pendaftar sudah mencapai 300 orang.
Kepala SMPN 1 Tabanan Wayan Widarsa menyebutkan pendaftaran PPDB secara online dimulai sejak Senin (20/6). Belum ada permasalahan krusial yang terjadi dalam proses pendaftaran yang akan ditutup Rabu (23/6) hari ini. “Permasalahan krusial tidak ada, hanya masalah kecil saja dari siswa,” ucap Wayan Widarsa, Selasa (21/6).
Masalah kecil dimaksud, banyak siswa yang persyaratan mereka tidak valid ketika diverifikasi oleh panitia. Seperti persyaratan mereka ada yang kurang ketika memasukkan ke dalam sistem. “Contohnya begini, ada persyaratan yang lupa di-upload di sistem, ini menyebabkan berkas tidak valid. Namun setelah panitia menghubungi pendaftar dan dilengkapi, baru kemudian valid,” tutur Wayan Widarsa.
Menurutnya tak banyak siswa melakukan kesalahan tersebut, kalau diprosentasekan di bawah 5 persen. Ini terjadi mungkin karena pendaftar kurang teliti membaca petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB yang sudah disebar. “Prosentasenya kecil, soalnya siswa sekarang sudah pintar mengoperasikan perangkat elektronik,” tegas Wayan Widarsa.
Sementara mengenai dengan pendaftar jalur prestasi yang sudah mencapai 300 orang hingga hari kedua, Selasa kemarin, hal tersebut selalu terjadi tiap pelaksanaan PPDB. Untuk itu pengaturan yang mana bisa masuk dan tidak masuk SMPN 1 Tabanan, sudah tertuang dalam juknis. Untuk jalur prestasi nilai tertinggi adalah nilai rapor. Sementara sisanya non akademik seperti sains, olahraga, dan seni budaya bobotnya adalah sertifikat. “Hal tersebut sudah ada diatur dalam juknis,” tandas Wayan Widarsa.
Terpisah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tabanan Gusti Agung Ayu Sriwahyuni, menyebutkan pendaftaran PPDB untuk tiga jalur akan berakhir Rabu (23/6), kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran jalur zonasi yang dimulai Senin (28/6) nanti. “Untuk pengumuman tiga jalur ini dilakukan Jumat (25/6),” kata Sriwahyuni.
Dia pun mengakui selama proses pendaftaran ini belum ditemukan kesalahan fatal khusus di sistem yang mengganggu proses pendaftaran. Namun ada sejumlah orangtua siswa yang berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Tabanan karena dari luar kabupaten ingin bersekolah di Tabanan. Otomatis hal itu ketika dilakukan pendaftaran ditolak oleh sistem. “PPDB di Tabanan sistemnya menggunakan sistem KK dan domisili, kalau dari luar Kabupaten Tabanan jelas tidak bisa,” tutur Sriwahyuni.
Mengatasi hal itu, Dinas Pendidikan tetap mengakomodir. Nantinya mereka yang memiliki KK luar Kabupaten Tabanan akan didaftarkan oleh panitia. Namun mereka tidak bisa memilih sekolah. Di mana pun ada jalur kosong, di sekolah tersebut akan dimasukkan dengan tetap memperhatikan jarak tempat tinggal. “Yang mengalami hal ini ada 3 orangtua siswa berkoordinasi ke kami. Mereka ini sudah tinggal di Tabanan karena bekerja,” tandas Sriwahyuni. *des
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 di Tabanan dimulai sejak Senin (20/6). Sesuai jadwal diawali dengan pendaftaran tiga jalur, yakni jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua. Khusus di SMPN 1 Tabanan, di hari kedua sampai pukul 12.00 Wita, pendaftar dari jalur prestasi membeludak. Dari kuota yang hanya 54 orang, pendaftar sudah mencapai 300 orang.
Kepala SMPN 1 Tabanan Wayan Widarsa menyebutkan pendaftaran PPDB secara online dimulai sejak Senin (20/6). Belum ada permasalahan krusial yang terjadi dalam proses pendaftaran yang akan ditutup Rabu (23/6) hari ini. “Permasalahan krusial tidak ada, hanya masalah kecil saja dari siswa,” ucap Wayan Widarsa, Selasa (21/6).
Masalah kecil dimaksud, banyak siswa yang persyaratan mereka tidak valid ketika diverifikasi oleh panitia. Seperti persyaratan mereka ada yang kurang ketika memasukkan ke dalam sistem. “Contohnya begini, ada persyaratan yang lupa di-upload di sistem, ini menyebabkan berkas tidak valid. Namun setelah panitia menghubungi pendaftar dan dilengkapi, baru kemudian valid,” tutur Wayan Widarsa.
Menurutnya tak banyak siswa melakukan kesalahan tersebut, kalau diprosentasekan di bawah 5 persen. Ini terjadi mungkin karena pendaftar kurang teliti membaca petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB yang sudah disebar. “Prosentasenya kecil, soalnya siswa sekarang sudah pintar mengoperasikan perangkat elektronik,” tegas Wayan Widarsa.
Sementara mengenai dengan pendaftar jalur prestasi yang sudah mencapai 300 orang hingga hari kedua, Selasa kemarin, hal tersebut selalu terjadi tiap pelaksanaan PPDB. Untuk itu pengaturan yang mana bisa masuk dan tidak masuk SMPN 1 Tabanan, sudah tertuang dalam juknis. Untuk jalur prestasi nilai tertinggi adalah nilai rapor. Sementara sisanya non akademik seperti sains, olahraga, dan seni budaya bobotnya adalah sertifikat. “Hal tersebut sudah ada diatur dalam juknis,” tandas Wayan Widarsa.
Terpisah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tabanan Gusti Agung Ayu Sriwahyuni, menyebutkan pendaftaran PPDB untuk tiga jalur akan berakhir Rabu (23/6), kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran jalur zonasi yang dimulai Senin (28/6) nanti. “Untuk pengumuman tiga jalur ini dilakukan Jumat (25/6),” kata Sriwahyuni.
Dia pun mengakui selama proses pendaftaran ini belum ditemukan kesalahan fatal khusus di sistem yang mengganggu proses pendaftaran. Namun ada sejumlah orangtua siswa yang berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Tabanan karena dari luar kabupaten ingin bersekolah di Tabanan. Otomatis hal itu ketika dilakukan pendaftaran ditolak oleh sistem. “PPDB di Tabanan sistemnya menggunakan sistem KK dan domisili, kalau dari luar Kabupaten Tabanan jelas tidak bisa,” tutur Sriwahyuni.
Mengatasi hal itu, Dinas Pendidikan tetap mengakomodir. Nantinya mereka yang memiliki KK luar Kabupaten Tabanan akan didaftarkan oleh panitia. Namun mereka tidak bisa memilih sekolah. Di mana pun ada jalur kosong, di sekolah tersebut akan dimasukkan dengan tetap memperhatikan jarak tempat tinggal. “Yang mengalami hal ini ada 3 orangtua siswa berkoordinasi ke kami. Mereka ini sudah tinggal di Tabanan karena bekerja,” tandas Sriwahyuni. *des
Komentar