nusabali

Jabatan Dewas Perumda Pasar MGS Dilelang

  • www.nusabali.com-jabatan-dewas-perumda-pasar-mgs-dilelang

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung membuka lelang jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS).

Lelang jabatan ini dibuka untuk menggantikan dewas sebelumnya, yakni AA Sagung Rosyawati SE MM dan I Nyoman Mardiyana SE.

Panitia Seleksi (Pansel) pun sudah menerima lima berkas dari pelamar calon dewas. “Minimal untuk satu jabatan ada tiga orang pelamar. Sesuai aturan jika belum memenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan. Tapi sudah ada lima pelamar, itu artinya prosesnya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Ketua Pansel Ida Bagus Gede Arjana, Rabu (22/6).

Mantan Kepada Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Badung ini lebih lanjut mengatakan, sesuai arahan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, lelang jabatan dewas untuk pembenahan perusahaan plat merah agar bisa berkembang lebih baik. “Dewas diharapkan memiliki kemampuan dalam hal mengawasi agar perumda berjalan sesuai dengan rel,” tegasnya.

Adapun beberapa persyaratan untuk menjadi calon dewas di antaranya sehat jasmani, memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas, pendidikan minimal S1, berusia maksimal 60 tahun. Syarat lainnya tidak pernah menjadi anggota direksi, dewas atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha pailit. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah dan atau calon legislatif.

Di samping itu, juga dicantumkan calon dewas tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas dan ke bawah atau ke samping. Termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan dengan Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, Dewas dan Direksi Perumda Pasar MGS.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria berharap Dewas terpilih merupakan sosok yang mengerti digital. Minimal bisa memahami dan menggunakan aplikasi yang akan memudahkan pemantauan kinerja direksi maupun neraca perdagangan. Menurut Satria, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, wajib hukumnya Direksi Perumda Pasar MGS melaksanakan keterbukaan dengan salah satunya membangun sistem aplikasi.

“Minimal dewas terpilih menguasai IT. Bisa menggunakan aplikasi dan bisa membaca aplikasi yang direncanakan. Aplikasi perusahaan ini penting untuk transparansi. Jadi untung, rugi, defisit, dan surplus kita bisa tahu. Neraca per bulan kita bisa buat. Tidak sampai nunggu datanya tiga bulan,” harap Satria.

Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Mengwi ini juga berharap ada anak muda yang ikut melamar lelang jabatan dewas ini. Sebab selain mengerti IT, Dewan juga berharap dewas terpilih juga bisa mengikuti perkembangan zaman. “Kami juga ingin anak muda ikut ambil bagian, minimal punya kemampuan IT dan bisa mengikuti perkembangan zaman,” katanya. *ind

Komentar