251 Orang Lolos Jenjang SMP, SD Cuma 1 Orang
Pengumuman Jalur Afirmasi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023
Sisa kuota yang kurang terserap di jalur afirmasi, diharapkan bisa terserap di jalur zonasi.
MANGUPURA, NusaBali
Setelah jalur perpindahan orangtua/wali, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlanjut pada jalur afirmasi. Dari data yang masuk ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, hingga diumumkan Kamis (23/6), hanya satu orang calon peserta SD yang lolos jalur afirmasi, yakni di SDN 3 Sading, Kecamatan Mengwi. Sedangkan di tingkat SMP lolos sebanyak 251 orang.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti membenarkan satu-satunya siswa yang lolos seleksi jalur afirmasi SD tercatat di SDN 3 Sading. Sesuai ketentuannya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu, dan anak penyandang disabilitas. Kuotanya yang disediakan paling sedikit, yakni 15 persen dari daya tampung sekolah. Dengan sisa kuota yang kurang terserap di jalur afirmasi, diharapkan bisa terserap di jalur zonasi.
“Untuk jalur afirmasi SD hanya lolos 1 orang di SDN 3 Sading. Sedangkan untuk afirmasi SMPN ada 251 siswa yang lolos. Namun, kami hanya melakukan perangkingan di level dinas. Sedangkan untuk verifikasi dokumen dilakukan oleh masing-masing operator sekolah,” kata Rai Twistyanti Kamis kemarin.
Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, mengatakan PPDB secara online dibuka untuk empat jalur pendaftaran, untuk jenjang SMP yakni jalur perpindahan orang tua, jalur afirmasi, prestasi, dan jalur zonasi. Sementara untuk siswa SD, dimulai dari jalur perpindahan orang tua, afirmasi, dan zonasi.
“Secara kuota untuk siswa SMP tertinggi ada di jalur zonasi sebanyak 75 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua dan prestasi masing-masing 5 persen. Kemudian PPDB SD, sebanyak 80 persen untuk jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk perpindahan orang tua,” jelasnya.
Secara daya tampung, Dwipayana mengaku melebihi dari seluruh rombongan belajar (Rombel) siswa SD dan SMP. Berdasarkan data, saat ini daya tampung SMP negeri dan swasta sebanyak 10.345 siswa. Sementara siswa kelas VI SD yang lulus pada tahun ini mencapai 9.296 orang. “Untuk SD kami perkirakan juga mencukupi, untuk data siswa yang akan masuk ke SD menggunakan data kependudukan di usia 5-7 tahun dengan jumlah 13.416 orang. Sedangkan daya tampungnya saat ini 9.828 siswa,” jelas mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini. *ind
Setelah jalur perpindahan orangtua/wali, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlanjut pada jalur afirmasi. Dari data yang masuk ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, hingga diumumkan Kamis (23/6), hanya satu orang calon peserta SD yang lolos jalur afirmasi, yakni di SDN 3 Sading, Kecamatan Mengwi. Sedangkan di tingkat SMP lolos sebanyak 251 orang.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti membenarkan satu-satunya siswa yang lolos seleksi jalur afirmasi SD tercatat di SDN 3 Sading. Sesuai ketentuannya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu, dan anak penyandang disabilitas. Kuotanya yang disediakan paling sedikit, yakni 15 persen dari daya tampung sekolah. Dengan sisa kuota yang kurang terserap di jalur afirmasi, diharapkan bisa terserap di jalur zonasi.
“Untuk jalur afirmasi SD hanya lolos 1 orang di SDN 3 Sading. Sedangkan untuk afirmasi SMPN ada 251 siswa yang lolos. Namun, kami hanya melakukan perangkingan di level dinas. Sedangkan untuk verifikasi dokumen dilakukan oleh masing-masing operator sekolah,” kata Rai Twistyanti Kamis kemarin.
Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, mengatakan PPDB secara online dibuka untuk empat jalur pendaftaran, untuk jenjang SMP yakni jalur perpindahan orang tua, jalur afirmasi, prestasi, dan jalur zonasi. Sementara untuk siswa SD, dimulai dari jalur perpindahan orang tua, afirmasi, dan zonasi.
“Secara kuota untuk siswa SMP tertinggi ada di jalur zonasi sebanyak 75 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua dan prestasi masing-masing 5 persen. Kemudian PPDB SD, sebanyak 80 persen untuk jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk perpindahan orang tua,” jelasnya.
Secara daya tampung, Dwipayana mengaku melebihi dari seluruh rombongan belajar (Rombel) siswa SD dan SMP. Berdasarkan data, saat ini daya tampung SMP negeri dan swasta sebanyak 10.345 siswa. Sementara siswa kelas VI SD yang lulus pada tahun ini mencapai 9.296 orang. “Untuk SD kami perkirakan juga mencukupi, untuk data siswa yang akan masuk ke SD menggunakan data kependudukan di usia 5-7 tahun dengan jumlah 13.416 orang. Sedangkan daya tampungnya saat ini 9.828 siswa,” jelas mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini. *ind
1
Komentar