Antisipasi Salah Bongkar, Sejumlah Aset Pemerintah Dicek
Terkait Penataan Pantai Samigita
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengecek sejumlah bangunan yang ada di pesisir Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita), Rabu (22/6).
Pengecekan bersama stakeholder terkait ini untuk memastikan tidak ada salah bongkar saat penataan berlangsung.Turut serta dalam pengecekan lapangan tersebut, jajaran dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Camat Kuta, Lurah dan Bendesa Adat Kuta, Lurah dan Bendesa Adat Legian, Lurah dan Bendesa Adat Seminyak, serta Kontraktor TJS-Bianglala KSO dan Konsultan Managemen Konstruksi PT Biro Arsitek dan Insinjur Sangkuriang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lantari, mengatakan pengecekan dilakukan karena ada bangunan dari beberapa pihak terkait yang dikhawatirkan terkena dampak penataan. “Pengecekan lapangan kami lakukan mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam mekanisme, atau jika seandainya nanti terkena dampak dari penataan. Intinya upaya mencegah terjadinya miskomunikasi saat penataan berlangsung,” katanya.
Koordinasi bersama pihak terkait dipastikan akan berlanjut setelah pengecekan lapangan usai dilaksanakan. Apalagi tidak dipungkiri, lanjutnya, kaitan dengan program penataan, ada bangunan yang rencana akan direnovasi ataupun dibongkar. “Semua ini masih dalam diskusi. Nanti akan kita update lagi hasilnya,” kata Dwi Lantari.
Sementara staf BPKAD Badung Ida Ayu Sri Laksmita, mengatakan pengecekan ke lapangan dilakukan untuk memastikan status aset bangunan di sepanjang Pantai Samigita, apakah benar milik Pemkab Badung. “Hasil dari pengecekan, sebagian besar dari bangunan adalah aset Dinas Pariwisata, rata-rata berupa toilet. Untuk jumlahnya sekitar 14 bangunan,” katanya. *dar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lantari, mengatakan pengecekan dilakukan karena ada bangunan dari beberapa pihak terkait yang dikhawatirkan terkena dampak penataan. “Pengecekan lapangan kami lakukan mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam mekanisme, atau jika seandainya nanti terkena dampak dari penataan. Intinya upaya mencegah terjadinya miskomunikasi saat penataan berlangsung,” katanya.
Koordinasi bersama pihak terkait dipastikan akan berlanjut setelah pengecekan lapangan usai dilaksanakan. Apalagi tidak dipungkiri, lanjutnya, kaitan dengan program penataan, ada bangunan yang rencana akan direnovasi ataupun dibongkar. “Semua ini masih dalam diskusi. Nanti akan kita update lagi hasilnya,” kata Dwi Lantari.
Sementara staf BPKAD Badung Ida Ayu Sri Laksmita, mengatakan pengecekan ke lapangan dilakukan untuk memastikan status aset bangunan di sepanjang Pantai Samigita, apakah benar milik Pemkab Badung. “Hasil dari pengecekan, sebagian besar dari bangunan adalah aset Dinas Pariwisata, rata-rata berupa toilet. Untuk jumlahnya sekitar 14 bangunan,” katanya. *dar
1
Komentar