Perbekel Padangsambian Kaja Berharap Tak Timbulkan Masalah Baru
Setelah Desanya Jadi Tempat Pembangunan TPST
DENPASAR, NusaBali
Perbekel Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, I Made Gede Wijaya berharap tak muncul masalah baru setelah wilayahnya menjadi salah satu lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di belakang Terminal Cargo.
Menurut rencana pembangunan TPST di wilayah ini akan dilakukan pekan depan. Perbekel Desa Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya, Kamis (23/6) mengaku mendukung rencana ini. Apalagi saat ini masalah sampah di Denpasar termasuk di Padangsambian Kaja harus segera mendapat penanganan.
“Kemarin kami juga diajak rapat bersama rekanan, konsultan, dari Pemkot Denpasar dan masyarakat sekitar. Rencana mulai minggu depan. Pada intinya kami mendukung program pemerintah,” kata Gede Wijaya.
Meskipun demikian, pihaknya meminta agar penanganan sampah di TPST dilakukan secara profesional. Agar jangan sampai menimbulkan masalah baru di sekitar lokasi TPST. Agar TPST yang luasnya 65 are ini tidak sampai menyebabkan polusi. “Agar jangan sampai nanti terjadi polusi, sehingga di masyarakat tidak timbul gejolak,” jelasnya.
Selain itu, Gede Wijaya juga berharap agar masyarakat sekitar juga diberdayakan dalam pengelolaan TPST ini. “Dengan dilibatkannya masyarakat sekitar juga akan berdampak pada kesejahteraan sehingga menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tahun 2022 ini Pemkot Denpasar membangun tiga TPST. Dua lokasi lainnya yakni di Tahura Suwung, dan di Desa Kesiman Kertalangu. Adapun luas dari TPST ini yakni di Desa Kesiman Kertalangu dengan luas 2 hektare dan di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare.
Sekretaris Tim TPST Pemkot Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pelaksana pembangunan TPST ini yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor serta PT Bemaco Rekaprima JV dan CV Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.
Untuk groundbreaking TPST di Tahura Suwung sudah dilakukan pada Selasa 21 Juni 2022 lalu. Cipta Sudewa yang juga Kabag Adbang Setda Kota Denpasar ini mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. “Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar,” kata Cipta Sudewa.
Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar. Dimana pemenang tender proyek ini adalah PT Adhi Karya dengan harga penawaran Rp 88,8 miliar. Dia mengatakan, pembangunan TPST ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh.
Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa desa dan kelurahan mudah-mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. Selain itu, hingga akhir tahun 2022 nanti Pemkot Denpasar juga akan memiliki sebanyak 28 TPS3R.
"Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar dan menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama,” ujarnya.*mis
1
Komentar