Dirlantas Janji Tindak Tegas Oknum Pungli
Nyamsat Tanpa KTP Asli Dicuk hingga Rp 350.000
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan pungli (pungutan liar) melibatkan oknum dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi sorotan.
Nyamsat kendaraan bermotor tidak menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dicuk Rp 50.000 bahkan sampai Rp 350.000. Atas informasi ini, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol Prianto angkat bicara. Perwira melati tiga di pundak ini pun berjanji akan menindak tegas oknum pungli dengan catatan masyarakat menyodorkan bukti-bukti akurat seperti video dan foto.
“Itu (pungli) sudah sering saya dengar, kami sudah berusaha meningkatkan pelayanan dengan maksimal. Kami kembalikan kepada masyarakat. Masyarakat mau berubah apa tidak? Namanya petugas itu manusia, dikasih uang mau menerima. Kalau memang syaratnya KTP asli, tolong dibawa KTP asli. Jangan malah masyarakat ngasi uang,” ujar Kombes Prianto menyikapi kasus pungli, saat acara Forum Konsultasi Publik terkait pelayanan publik di Kantor Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat (24/6) siang.
Dalam forum tersebut hadir Kepala Bapenda Bali I Made Santha, perwakilan Jasa Raharja, Ombudsman RI Perwakilan Bali, pimpinan UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) Kabupaten/Kota Bapenda Provinsi Bali, perwakilan BPD Bali, LPD, akademisi, media hingga pengelola Biro Jasa. Selain masalah pungli, masyarakat yang masih menggunakan pelayanan dengan biro jasa juga disorot.
Prianto menegaskan pihaknya tidak bisa menyalahkan petugas saja. Kata dia, masyarakat juga harus ikuti aturan dan tidak menyerahkan uang. Kalau sudah terbukti pungli pihaknya akan tindak. “Yang menerima bisa kena yang ngasih bisa kena. Undang-undang KPK kan seperti itu? Siapa memberi kena juga indikasi korupsi. Saya tidak membela anak buah saya, saya harap masyarakat juga berubah. Sudah ada aplikasi, download aplikasinya, itu mudah kok bayar pajak, tidak ada pungli. Kadang kita kan tidak mengikuti itu,” ujar perwira yang pernah bertugas di Baharkam Mabes Polri ini.
Kata Prianto masyarakat sekarang juga banyak sibuk, tidak ada waktu mengurus pajak. Akhirnya juga melalui biro jasa. Padahal sudah ada aplikasi yang memudahkan membayar pajak, sehingga mengontrol birokrasi serta mengurangi penyimpangan. “Pakai aplikasi, syarat tidak memenuhi ya tidak jalan. Kalau masyarakat tidak mau berubah ya akan terus begini,” terang Prianto. “Saya secara internal terus memproses dengan tindakan. Kalau ada anak buah saya melakukan pelanggaran kita keluarkan dari satuan lalulintas. Saya sampaikan kepada pimpinan, kalau orangnya sudah melanggar, jangan pernah kembalikan ke satuan lalulintas. Mohon maaf, sepanjang zaman pasti masih ada yang nakal,” ujar perwira yang akan menjadi Kasubdit STNK Reg Ident Mabes Polri ini.
Prianto pun mengembalikan kepada masyarakat untuk tidak terjadi pungli saat nyamsat kendaraan. “Sekarang mau nggak membenahi polisinya, polisi itu cerminan masyarakatnya, polisinya nakal masyarakatnya nakal, masyarakatnya cerdas lurus, polisinya lurus. Apalagi media sosial sekarang cepat sekali, virakan saja, kita malah berterimakasih. Sekali lagi kalau anak buah saya nakal kita akan tindak. Ini bentuk pengawasan yang kami buat,” jelas Kombes Prianto.
Sementara Kepala Bapenda Bali, Made Santha secara terpisah mengatakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat sudah cukup banyak kemudahan yang diberikan. Masyarakat dengan bermodal aplikasi bisa membayar pajak. “Sepanjang lengkap tidak akan ada pungli. Jangan ngasi uang ke petugas, ikuti aturan, penuhi syaratnya. Bayar pajak mudah dan cepat, dari rumah bisa kok,” ujar mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali ini.
Untuk pembayaran pajak kendaraan kata Santha, Bapenda Bali sudah meluncurkan berbagai strategi yang bertujuan mendekatkan pemerintah dengan wajib pajak. Mulai membuka program nyamsat melalui Lembaga Perkreditan Desa, nyamsat melalui Badan Usaha Milik Desa, Samsat Drive Thru, Samsat Tedun Banjar, Samsat yadnya, Samsat Kerthi, hingga Samsat keliling door to door.
“Pola-pola membayar pajak ini mendekatkan wajib pajak dengan kami. Dalam membayar pajak itu prinsipnya ikuti mekanisme, maka pungli bisa dihindari,” ujar birokrat asal Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini. *nat
1
Komentar