KBS : Indonesia Harus Jadi Pusat Belajar Kebudayaan
Indonesia selain memiliki kekayaan alam juga kaya dengan kebudayaan.
Kumpulkan Akademisi dan Elite PDIP
DENPASAR,NusaBali
Sehingga Indonesia bisa menjadi pusat untuk belajar kebudayaan oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Kayanya Indonesia akan kebudayaan ini menjadi salah satu cita-cita dari RUU Tentang Pemajuan Kebudayaan yang sedang dibahas Panja (Panitia Kerja) DPR RI. Anggota Panja RUU Pemajuan Kebudayaan, Dr Ir I Wayan Koster MM di sela-sela Diskusi Publik di Aula Kantor DPD PDIP Bali, Minggu (26/3) siang menegaskan sangat bodoh kalau akademisi atau warga Indonesia malah belajar kebudayaan ke Amerika Serikat atau negara lain.
Dalam Diskusi Publik ini hadir Sekjen Kebudayaan Nono Supriyanto, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua Bappilu DPD PDIP Bali IGN Alit Kusuma Kelakan yang memandu acara.
Selain itu Koster juga menghadirkan sejumlah akademisi, seperti Prof Dr Made Bhakta (mantan Rektor Unud, Guru Besar Unud), Prof Dr I Nengah Dasi Astawa (Kopertis Wilayah VIII), Prof Dr I Wayan Ardika (Fakultas Sastra Unud), Prof Dr I Made Arya Utama (FH Unud), Dr Putu Tunik Sakabwa Landra (Fakultas Hukum Unud), Prof Dr Made Bandem (STIKOM), Dr Anak Agung Oka Wisnumurti (Universitas Warmadewa), Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, Majelis Utama Desa Pakraman Jro Wayan Suwena Putus Upadesa, Budayawan Dr I Wayan Geriya, dan kader PDIP dari eksekutif dan legislatif yang kemarin kompak hadir.
Para akademisi kemarin memberikan masukan dan penyempurnaan dari pasal per pasal dari RUU Pemajuan Kebudayaan yang dibahas panja. Koster yang akrab disapa KBS (Koster Bali Satu) mengatakan RUU Pemajuan Kebudayaan ini memberikan dorongan supaya kebudayaan Indonesia yang adiluhung selain terlindungi (lestari), juga lebih hidup dan ada rohnya.
Tidak seperti sekarang yang objeknya ada namun tidak memiliki roh. Seperti Candi Prambanan misalnya. Secara fisik ada, namun tidak hidup, aura magis nggak ada. Karena ada yang kurang penanganan dan cara pengelolaannya kurang tepat. "Fisiknya ada, tetapi magis dan rohnya tidak ada sebagai situs kebudayaan yang merupakan warisan leluhur kita. Jadi ini juga menjadi perhatian kita," ujar KBS.
Kemudian contoh lain lagi soal Bandara di Bali yang pembangunannya mewah namun yang mendominasi adalah beton. Sedangkan ciri kas Budaya Bali dari arsitekturnya nggak terlihat. "Padahal di Bali peraturan yang mengatur tentang arsitektur bercirikan seni dan budaya Bali sudah ada," ujar anggota Komisi X DPR RI membidangi pariwisata, budaya, pemuda dan olahraga ini.
Para akademisi kemarin merespon kinerja KBS di Panja RUU Pemajuan Kebudayaan. Yang menarik selain didorong memperjuangkan pelestarian dan perlindungan kebudayaan termasuk adat istiadat di Bali, KBS juga diberikan support oleh akademisi untuk bisa memimpin Bali ke depan.
Prof Dr Ngurah Sudiana menegaskan kepada KBS supaya RUU Pemajuan Kebudayaan bisa melindungi benda-benda sakral di Bali. “Kasus pratima misalnya, kami sampai mau berkelahi dengan pelaku pencurian pratima dikantor politi. Kami juga berharap masalah- masalah seperti ini bisa ditangani dan UU Pemajuan Kebudayaan bisa menjadi payung hukumnya ,” tegas Ketua PHDI Bali ini. Prof Bhakta juga mendorong Panja bisa memperjuangkan pelestarian dan menghidupkan objek kebudayaan berupa situs seperti Candi Prambanan. * nat
Komentar