Banggar DPR Isyaratkan DAU Bali Akan Dilunasi di APBD Perubahan
Kekurangan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari untuk Provinsi Bali senilai Rp 288 miliar kemungkinan akan dibayarkan pusat melalui APBD Perubahan 2017 atau bisa juga lewat APBD Induk 2018.
DENPASAR, NusaBali
Hal ini diisyaratkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, Dr Ir Wayan Koster MM, seusai diskusi publik tentang ‘RUU Pemajuan Kebudayaan’ di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/3). Wayan Koster menegaskan, anggaran yang dibutuhkan Pemprov Bali memang meningkat, menyusul pengalihan beban pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Menurut Koster, pusat pun sudah menghitung kebutuhan tersebut. Namun, kalau ada kekurangan karena pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pusat tetap harus membayarkan kekurangan DAU untuk Bali tersebut.
"Pusat memang seharusnya membayarkan kekurangan itu. Yang saya tahu dan berdasarkan pengalaman saya di Banggar DPR RI, biasanya kekurangan itu dibayarkan melalui APBD Perubahan 2017. Bisa juga lewat APBD Induk 2018," ujar Koster yang juga anggota Komisi X DPR RI tiga periode.
Koster mengatakan, pembayaran kekurangan DAU biasanya dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan hitungan daerah juga. Nah, masalah pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMP ini, mungkun saja belum dihitung pusat. "Mungkin dulu belum dihitung, sehingga terjadi kekurangan transfer DAU. Tapi, tidak persoalan ini, karena bisa dibayarkan menyusul," tegas politisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
"Biasanya, kalau daerah menghitung, pasti dijadikan sebagai rujukan oleh pusat. Nanti saya akan telusuri di Kementerian Keuangan. Pengalaman kami di Banggar DPR Ri, biasanya itu dibayarkan, cuma tidak langsung begitu. Nggak langsung sekarang kurang, sekarang dibayarkan,” katanya. “Tidak seperti itu polanya. Menunggu APBD Perubahan atau tahun anggaran berikutnya," lanjut politisi berjuluk KBS (Koster Bali Satu) ini.
Koster tidak sependapat adanya analisis bahwa kondisi fiskal di pusat terkesan ada krisis, sehinggaterjadi kekurangan trasfer DAU ke daerah. Koster menyebutkan, justru ruang fiskal pusat aman di tahun 2017. "Pada tahun 2016 memng ada kekurangan transfer DAU. Kalau di 2017 ini, malah nggak ada. Cuman kan DAU ke daerah itu yang dibayarkan adalah yang prioritas. Kalau DAU untuk Bali ada kekurangan, akan saya cek nanti, apa masalahnya?" kata Koster.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan langsung masalah kekurangan DAU sebesar Rp 288 miliar ini ke perwakilan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat kegitan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali, pekan lalu. "Pusat berjanji akan membahasnya bersama-sama lagi kekurangan DAU ini," ujar Putu Astawa saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Astawa, Kemenkeu dan Kemendagri akan memanggil daerah-daerah yang bermasalah atau transfer DAU-nya masih kurang. Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) mendatang. "Dalam waktu dekat, akan ada Rakornis di Jakarta. Semua daerah akan dipanggil," ujar Astawa.
Astawa menyebutkan, Pemprov Bali akan tetap ngotot untuk bisa menembus pusat supaya kekurangan DAU Rp 288 miliar terbayarkan. Bila perlu, supaya dapat transfer DAU lebih banyak dari kekurangan itu. "Makanya, kami juga sampai alasan-alasan dari Bali kepada pusat. Termasuk masalah pariwisata Bali yang selama ini menghasilkan devisa buat negara. Tujuannya, supaya bisa diberikan DAU lebih," pungkas Astawa.
Bahkan, Komisi II DPRD Bali telah mendatangi Kemendagri di Jakarta, Kamis (23/3), untuk konsultasikan perjuangan tambahan DAU Rp 288 miliar, menyusul beban pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini, Kamis (23/3) lalu. Rombongan Komisi II DPRD Bali (membidangi masalah anggaran) yang mendatangi Kemendagri di Jakarta saat itu dipimpin langsung ketuanya, I Ketut Suwandhi. Mereka diterima Plt Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Arsan Latif.
Menurut Ketut Suwandhi, konsultasi sebagai upaya memperjuangkan tambahan DAU untuk Bali ke Kemendagri, belum membuahkan hasil. Kemendagri memahami masalah kekurangan DAU yang dialami Provinsi Bali. Namun, hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal serupa.
"Kondisi permasalahan DAU ini memang bukan hanya dialami Bali, namun hampir semua daerah provinsi di Indonesia kondisinya sama,” jelas politisi senior Golkar asal Denpasar ini saat dihubungi NusaBali kala itu.
Meski demikian, kata Suwandhi, pihak Kemendagri berjanji akan membicarakan masalah DAU yang diperjuangkan Bali ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, belum bisa dipastikan kapan kekurangan DAU untuk Bali bisa dibayarkan pusat.
"Sudah dipahami permasalahan yang terjadi seperti kami sampaikan itu. Selanjutnya, Kemendagri akan membicarakan masalah ini dengan Dirjen Keuangan Kemenkeu. Sebab, masalah ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Tapi, kita harus tetap kawal ini supaya nanti ada kepastian," tandas politisi senior Golkar yang akrab disapa Jenderal Kota ini. * nat
Hal ini diisyaratkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, Dr Ir Wayan Koster MM, seusai diskusi publik tentang ‘RUU Pemajuan Kebudayaan’ di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/3). Wayan Koster menegaskan, anggaran yang dibutuhkan Pemprov Bali memang meningkat, menyusul pengalihan beban pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Menurut Koster, pusat pun sudah menghitung kebutuhan tersebut. Namun, kalau ada kekurangan karena pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pusat tetap harus membayarkan kekurangan DAU untuk Bali tersebut.
"Pusat memang seharusnya membayarkan kekurangan itu. Yang saya tahu dan berdasarkan pengalaman saya di Banggar DPR RI, biasanya kekurangan itu dibayarkan melalui APBD Perubahan 2017. Bisa juga lewat APBD Induk 2018," ujar Koster yang juga anggota Komisi X DPR RI tiga periode.
Koster mengatakan, pembayaran kekurangan DAU biasanya dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan hitungan daerah juga. Nah, masalah pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMP ini, mungkun saja belum dihitung pusat. "Mungkin dulu belum dihitung, sehingga terjadi kekurangan transfer DAU. Tapi, tidak persoalan ini, karena bisa dibayarkan menyusul," tegas politisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
"Biasanya, kalau daerah menghitung, pasti dijadikan sebagai rujukan oleh pusat. Nanti saya akan telusuri di Kementerian Keuangan. Pengalaman kami di Banggar DPR Ri, biasanya itu dibayarkan, cuma tidak langsung begitu. Nggak langsung sekarang kurang, sekarang dibayarkan,” katanya. “Tidak seperti itu polanya. Menunggu APBD Perubahan atau tahun anggaran berikutnya," lanjut politisi berjuluk KBS (Koster Bali Satu) ini.
Koster tidak sependapat adanya analisis bahwa kondisi fiskal di pusat terkesan ada krisis, sehinggaterjadi kekurangan trasfer DAU ke daerah. Koster menyebutkan, justru ruang fiskal pusat aman di tahun 2017. "Pada tahun 2016 memng ada kekurangan transfer DAU. Kalau di 2017 ini, malah nggak ada. Cuman kan DAU ke daerah itu yang dibayarkan adalah yang prioritas. Kalau DAU untuk Bali ada kekurangan, akan saya cek nanti, apa masalahnya?" kata Koster.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan langsung masalah kekurangan DAU sebesar Rp 288 miliar ini ke perwakilan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat kegitan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali, pekan lalu. "Pusat berjanji akan membahasnya bersama-sama lagi kekurangan DAU ini," ujar Putu Astawa saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Astawa, Kemenkeu dan Kemendagri akan memanggil daerah-daerah yang bermasalah atau transfer DAU-nya masih kurang. Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) mendatang. "Dalam waktu dekat, akan ada Rakornis di Jakarta. Semua daerah akan dipanggil," ujar Astawa.
Astawa menyebutkan, Pemprov Bali akan tetap ngotot untuk bisa menembus pusat supaya kekurangan DAU Rp 288 miliar terbayarkan. Bila perlu, supaya dapat transfer DAU lebih banyak dari kekurangan itu. "Makanya, kami juga sampai alasan-alasan dari Bali kepada pusat. Termasuk masalah pariwisata Bali yang selama ini menghasilkan devisa buat negara. Tujuannya, supaya bisa diberikan DAU lebih," pungkas Astawa.
Bahkan, Komisi II DPRD Bali telah mendatangi Kemendagri di Jakarta, Kamis (23/3), untuk konsultasikan perjuangan tambahan DAU Rp 288 miliar, menyusul beban pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini, Kamis (23/3) lalu. Rombongan Komisi II DPRD Bali (membidangi masalah anggaran) yang mendatangi Kemendagri di Jakarta saat itu dipimpin langsung ketuanya, I Ketut Suwandhi. Mereka diterima Plt Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Arsan Latif.
Menurut Ketut Suwandhi, konsultasi sebagai upaya memperjuangkan tambahan DAU untuk Bali ke Kemendagri, belum membuahkan hasil. Kemendagri memahami masalah kekurangan DAU yang dialami Provinsi Bali. Namun, hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal serupa.
"Kondisi permasalahan DAU ini memang bukan hanya dialami Bali, namun hampir semua daerah provinsi di Indonesia kondisinya sama,” jelas politisi senior Golkar asal Denpasar ini saat dihubungi NusaBali kala itu.
Meski demikian, kata Suwandhi, pihak Kemendagri berjanji akan membicarakan masalah DAU yang diperjuangkan Bali ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, belum bisa dipastikan kapan kekurangan DAU untuk Bali bisa dibayarkan pusat.
"Sudah dipahami permasalahan yang terjadi seperti kami sampaikan itu. Selanjutnya, Kemendagri akan membicarakan masalah ini dengan Dirjen Keuangan Kemenkeu. Sebab, masalah ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Tapi, kita harus tetap kawal ini supaya nanti ada kepastian," tandas politisi senior Golkar yang akrab disapa Jenderal Kota ini. * nat
Komentar