Sejumlah Pengusaha Tak Sanggup Bayar Pajak
GIANYAR, NusaBali
Sejumlah pengusaha di Kabupaten Gianyar tak sanggup memenuhi kewajiban membayar pajak.
Otomatis menjadi hambatan mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan ada perusahaan swasta yang menyerahkan perusahaannya agar dikelola Pemkab Gianyar. Salah satunya Objek Wisata Rekreasi Waterboom Bukit Jati yang tutup permanen.
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mengungkapkan derita para pengusaha usai berikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Gianyar terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2021, Senin (27/6). Bupati Mahayastra tidak menjelaskan secara rinci jumlah tunggakan pajak para pengusaha. Menurut politisi PDIP asal Payangan ini, tunggakan sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. “Sejak pandemi Maret 2020, para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata maupun bidang lain mengalami kesulitan finansial,” ungkap Bupati Mahayastra.
Meski kasus Covid-19 melandai, namun pergerakan ekonomi belum normal. “Kesulitan rekan pengusaha kami maklumi, syukur tidak memPHK karyawan. Paling dirumahkan diatur jam kerja. Kalau itu (PHK) terjadi, pemerintah juga berat,” ujar Bupati Mahayastra. Sebagai bentuk keprihatinan, sejak sepekan Pemkab Gianyar mengeluarkan kebijakan pengampunan denda pajak atau tax amnesty. “Karena tidak ada transaksinya, jadi tunggakan pajak tidak banyak. Yang banyak itu denda, jadi denda menyulitkan mereka bayar pajak sekarang,” jelasnya.
Kebijkan tax amnesty penghapusan denda tujuannya agar wajib pajak bisa melakukan kewajiban bayar pajak. “Tidak banyak, sedikit sekali. Namun itu mengganjal, meski nunggak Rp 10.000 misalnya, itu kan harus dituntaskan dulu. Jadi bentuk prihatin kami pada pengusaha sehingga ada tax amnesty,” bebernya. Penghapusan pajak daerah dengan tajuk Tax Incentive bertujuan untuk memulihkan ekonomi dan iklim investasi di Kabupaten Gianyar. Penghapusan pajak daerah ini ditujukan kepada hotel, restoran, tempat hiburan, hingga PBB-P2. Tax Incentive berlaku mulai Juni sampai dengan Oktober 2022.
Bupati Mahayastra juga mengungkapkan, salah satu perusahaan swasta yang kolaps terdampak pandemi adalah wahana rekreasi Waterboom Bukit Jati. Salah satu tempat rekreasi remaja bersejarah di Gianyar, saat ini menyatakan pailit. Pengelola waterboom beberapa kali mendatangi Bupati Mahayastra agar perusahaan tersebut dikelola Pemkab Gianyar. Bupati Mahayastra mengatakan, tak menutup kemungkinan waterboom akan dikelola Pemkab Gianyar. Sebab objek rekreasi tersebut berperan terhadap predikat Gianyar sebagai objek rekreasi keluarga. “Mudah-mudahan tahun 2023 nanti ekonomi membaik. Sebelum ambil alih, hitung dulu aset dan sebagainya,” jelas bupati asal Payangan ini. *nvi
1
Komentar