PPDB SLB Fleksibel
PPDB di SLB Negeri 1 Denpasar dibuka sejak Mei lalu hingga nanti menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2022.
DENPASAR, NusaBali
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah luar biasa (SLB) berlangsung secara fleksibel. Tidak ada sistem online seperti pada PPDB sekolah reguler. Pun waktu pendaftaran tidak begitu dibatasi, asal kapasitas ruang belajar sekolah masih memadai, pendaftar yang memenuhi syarat akan diterima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Denpasar Drs I Ketut Sumartawan MPhil SNE, Selasa (28/6). Menurut pria yang juga Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SLB Provinsi Bali, PPDB sudah dibuka di sekolahnya sejak Mei lalu hingga nanti menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2022.
Dia menambahkan, calon siswa yang mendaftar, yang diantar orangtuanya, harus datang langsung ke sekolah. Pasalnya pihak sekolah harus melakukan identifikasi dan penilaian kepada calon peserta didik yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Anak (calon siswa) itu harus datang, (kami) harus lihat langsung, karena di situ ada mengidentifikasi dan mengasesmen anak,” ujar Sumartawan.
Sumartawan menjelaskan, anak yang datang mendaftar akan dinilai apakah memang sebaiknya mendapatkan pendidikan formal di sekolah luar biasa atau sekolah reguler. Jika dinilai layak maka kemudian akan dilihat jenis keterbatasannya, apakah sesuai dengan fasilitas yang dimiliki sekolah. Karena menurut Sumartawan, pada umumnya setiap SLB memiliki pengalaman berbeda dalam mendidik setiap jenis siswa berkebutuhan khusus.
SLBN 1 Denpasar sendiri, punya pengalaman panjang dalam mendidik siswa difabel netra, difabel grahita, difabel daksa, dan difabel autis/down syndrome. Ada 30 kelas yang tersedia pada tiga jenjang pendidikan, SDLB, SMPLB, dan SMALB, terdapat 5-8 siswa pada setiap kelasnya.
Pada sekolah luar biasa, jenjang SD, SMP, dan SMA dijadikan satu atap. Karena itu pendaftaran peserta didik baru kebanyakan berasal dari calon siswa SDLB. Sementara calon siswa SMPLB dan SMALB lebih banyak berasal dari jenjang pendidikan sebelumnya di sekolah yang sama.
“Sampai sejauh ini sudah ada 17 anak yang mendaftar, kebanyakan siswa baru jenjang SDLB,” ucap Kasek asal Desa Payangan, Gianyar, sembari menyebut sekolah di SLB tidak dikenakan biaya sekolah sama sekali. *cr78
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah luar biasa (SLB) berlangsung secara fleksibel. Tidak ada sistem online seperti pada PPDB sekolah reguler. Pun waktu pendaftaran tidak begitu dibatasi, asal kapasitas ruang belajar sekolah masih memadai, pendaftar yang memenuhi syarat akan diterima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Denpasar Drs I Ketut Sumartawan MPhil SNE, Selasa (28/6). Menurut pria yang juga Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SLB Provinsi Bali, PPDB sudah dibuka di sekolahnya sejak Mei lalu hingga nanti menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2022.
Dia menambahkan, calon siswa yang mendaftar, yang diantar orangtuanya, harus datang langsung ke sekolah. Pasalnya pihak sekolah harus melakukan identifikasi dan penilaian kepada calon peserta didik yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Anak (calon siswa) itu harus datang, (kami) harus lihat langsung, karena di situ ada mengidentifikasi dan mengasesmen anak,” ujar Sumartawan.
Sumartawan menjelaskan, anak yang datang mendaftar akan dinilai apakah memang sebaiknya mendapatkan pendidikan formal di sekolah luar biasa atau sekolah reguler. Jika dinilai layak maka kemudian akan dilihat jenis keterbatasannya, apakah sesuai dengan fasilitas yang dimiliki sekolah. Karena menurut Sumartawan, pada umumnya setiap SLB memiliki pengalaman berbeda dalam mendidik setiap jenis siswa berkebutuhan khusus.
SLBN 1 Denpasar sendiri, punya pengalaman panjang dalam mendidik siswa difabel netra, difabel grahita, difabel daksa, dan difabel autis/down syndrome. Ada 30 kelas yang tersedia pada tiga jenjang pendidikan, SDLB, SMPLB, dan SMALB, terdapat 5-8 siswa pada setiap kelasnya.
Pada sekolah luar biasa, jenjang SD, SMP, dan SMA dijadikan satu atap. Karena itu pendaftaran peserta didik baru kebanyakan berasal dari calon siswa SDLB. Sementara calon siswa SMPLB dan SMALB lebih banyak berasal dari jenjang pendidikan sebelumnya di sekolah yang sama.
“Sampai sejauh ini sudah ada 17 anak yang mendaftar, kebanyakan siswa baru jenjang SDLB,” ucap Kasek asal Desa Payangan, Gianyar, sembari menyebut sekolah di SLB tidak dikenakan biaya sekolah sama sekali. *cr78
Komentar