Dishub Jaring 23 Kendaraan Tak Sesuai Peruntukannya
Razia Kendaraan Angkutan Barang
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar razia di Pos 1 Simpang Cokroaminoto – Uma Anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Selasa (28/6).
Razia ini menyasar kendaraan angkutan umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebanyak 23 kendaraan terjaring dan diberikan pembinaan hingga penindakan tilang.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Denpasar Made Sukerata, mengemukakan razia ini digelar sebagai bentuk peringatan bagi mereka yang menggunakan angkutan barang diperuntukkan mengangkut orang. Salah satunya, menurut dia, mobil pick up yang biasanya digunakan untuk barang malah dimanfaatkan mengangkut orang. Hal itu sangat berbahaya bagi mereka yang duduk di bak karena tanpa pelindung atap.
“Hal ini sangat membahayakan jiwa penumpang. Untuk itu kami akan terus mengadakan penertiban. Yang kami jaring juga kebanyakan belum memiliki izin resmi untuk angkutan. Bagi kendaraan yang terjaring, kami arahkan untuk segera mengurus izin angkutan,” kata Sukerata.
Sukerata mengatakan pada razia kemarin pihaknya melibatkan unsur TNI sebanyak 3 orang, Polri 4 orang, Dishub 25 orang, Satpol PP 15 orang, dan Organda. Sehingga saat penindakan, pelanggar diserahkan ke bidangnya masing-masing.
Dari 23 kendaraan yang terjaring razia sebanyak 2 kendaraan dilakukan tilang karena tidak membawa STNK dan 1 pelanggar karena tidak memiliki SIM. Ketiga pelanggar tersebut diserahkan ke pihak yang berwenang yakni kepolisian.
Selain razia kendaraan umum, Sukerata juga mengingatkan para pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir, agar mulai tertib dalam berlalulintas dan memarkir kendaraannya. Sebab, Dishub tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah menyiapkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan. Mari kita ikuti dan taati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas sehingga dalam mempergunakan kendaraan bermotor dan berlalu lintas dapat selamat sampai di tempat tujuan,” tegas Sukerata. *mis
1
Komentar