Bupati Suwirta Dorong Percepatan Penetapan Cagar Budaya
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi Tim Cagar Budaya Kabupaten Klungkung di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/6).
Tim Cagar Budaya dipimpin Kadis Kebudayaan Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana. Bupati Nyoman Suwitra mendorong percepatan penetapan sejumlah usulan objek menjadi cagar budaya. Bupati Suwirta mengaku telah mengusulkan sejumlah objek menjadi cagar budaya, namun terkendala status aset. Contohnya, Objek Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan, Medal Agung dan Kertagosa di pusat Kota Semarapura. “Objek wisata ini memiliki potensi yang besar. Jika sudah menjadi cagar budaya maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemkab,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta meminta proses penetapan cagar budaya dipercepat dan usulan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh tim. “Segera rapat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan status aset lahan,” pinta Bupati Suwirta. Jika objek sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya selanjutnya penataan agar dikunjungi orang. Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sudarma mengatakan, objek yang ditetapkan yakni Goa Jepang, Kertagosa, Medal Agung, dan Pura Bukit Sanmong di Kecamatan Dawan. “Kami sedang menginput 29 benda ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya),” ujar Sudarma.
Seperti diketahui, salah satu OBCB teranyar yang ditemukan yakni bebatuan berupa tiga buah lingga di Bukit Prajan kawasan Subak Gombeng Kelod, Banjar Kawan, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Kamis (30/9/2021). Hingga kini belum dapat dipastikan statusnya, apakah sebagai cagar budaya atau tidak. Bebatuan tersebut masih diteliti oleh petugas Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Bali. Petugas Balar turun bersama Dinas Kebudayaan Klungkung pada November 2021. *wan
1
Komentar