Pemanfaatan Pos Dishub Tidak Sesuai Peruntukan
BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli punya dua unit pos pantau. Hanya saja pos di pintu masuk Pasar Kidul Bangli jarang ditempati petugas.
Pemanfaatan pos tersebut tidak sesuai peruntukan. Jarang ditempati petugas, pos itu digunakan sebagai tempat penitipan barang oleh pedagang. Kadishub Bangli, I Ketut Riang mengatakan pos sebagai tempat petugas memantau arus lalin dan parkir. Hanya saja tidak setiap hari ada petugas jaga di pos. Petugas menempati pos tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Jelang Hari Raya Galungan, petugas berjaga di luar pos untuk antisipasi kemacetan arus lalin. “Lama tidak difungsikan, justru pos dimanfaatkan sebagai tempat penitipan barang oleh pedagang,” ungkap Ketut Riang, Rabu (29/6).
Mantan kepala BKPAD Bangli ini menyebutkan, pos sudah rusak dan bocor. “Kondisi pos kurang bagus, saat ini dimanfaatkan pedagang untuk tempat penitipan barang sementara,” jelas Ketut Riang. Perbaikan dilakukan tergantung dari pemanfaatan pos. “Jika perbaikan urgent, kami akan usulkan pada tahun anggaran 2023,” ungkap Ketut Riang. *esa
Mantan kepala BKPAD Bangli ini menyebutkan, pos sudah rusak dan bocor. “Kondisi pos kurang bagus, saat ini dimanfaatkan pedagang untuk tempat penitipan barang sementara,” jelas Ketut Riang. Perbaikan dilakukan tergantung dari pemanfaatan pos. “Jika perbaikan urgent, kami akan usulkan pada tahun anggaran 2023,” ungkap Ketut Riang. *esa
Komentar