Pelaku Pariwisata TNK Minta Ada Sosialisasi
Kenaikan tarif masuk dikhawatirkan wisatawan enggan ke Kawasan TN Komodo.
LABUAN BAJO, NusaBali
Sejumlah pelaku pariwisata lokal meminta adanya sosialisasi menyeluruh terkait rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memberlakukan tarif masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun dan pembatasan kuota. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
Misalnya, menurut pegiat pariwisata bidang hotel dan restoran di Labuan Bajo, Matheus Siagian, ada proses dengar pendapat yang digelar bersama masyarakat. Selain itu, kesiapan terhadap kebijakan juga dinilai perlu persiapan matang.
"Harus ada sosialisasi yang melibatkan masyarakat. Di situ demokrasinya, yakni proses dengar pendapat masyarakat. Apa dan ada masa testing dulu sebelum kebijakan itu dilempar dan dijadikan suatu kebijakan yang bersifat permanen,” tegas Matheus seperti dilansir Kompas.com, Kamis (30/6).
Selain itu, Matheus juga berharap tarif masuk wisatawan domestik dan mancanegara bisa dibedakan. Sebab, wisatawan domestik dinilai berkontribusi besar dalam menyelamatkan pariwisata Manggarai Barat selama masa pandemi. Sehingga, Matheus memandang rencana tersebut bertolak belakang dengan semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik.
"Memang kalau kita lihat untuk domestik itu kontradiktif sekali. Kalau kita mau menaikkan penjualan jumlah turis domestik lalu menaikkan harga seperti ini, itu berlawanan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar pengambilan kebijakan melibatkan banyak pihak, seperti asosiasi, perwakilan adat, dan masyarakat sekitar. Sehingga, keputusan yang diambil merupakan hasil pertimbangan bersama.
“Jadi di situ kita lihat proses-prosesnya itu harus benar saat buat kebijakan, sehingga yang lahir itu bukan kebijakan yang bersifatnya asing. Tetapi, kebijakan yang lahir dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Rafael Todowela menggarisbawahi pentingnya agar kebijakan yang diambil terhadap aktivitas pariwisata di TN Komodo memberikan kontribusi perekonomian yang positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masyarakat sekitar, khususnya pelaku sektor pariwisata.
Rafael mengkhawatirkan, harga masuk yang terlalu tinggi akan membuat sebagian wisatawan enggan datang ke TNK.
"Konsekuensi logisnya adalah pelaku pariwisata lokal akan kehilangan mata pencarian dan sektor pariwisata diprediksi akan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu atau kelompok bermodal saja," tegas Rafael dalam rilis yang dikirim ke Kompas.com, Kamis siang.
Selain harga masuk, ia juga menyoroti pembatasan 200.000 wisatawan per tahun. Menurutnya, jika pembatasan tersebut diterapkan, maka dikhawatirkan hanya pelaku usaha yang mendapatkan keuntungan karena kedatangan tamu menjadi tidak merata.
"Atas alasan tersebut, kami menolak dengan keras penggunaan standar kuota di dalam memasuki Taman Nasional Komodo," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6), Pemerintah NTT dan Balai Taman Nasional Komodo berencana menerapkan biaya masuk ke konservasi TN Komodo Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Biaya tersebut disebut mempertimbangkan biaya konservasi.
"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, kepada Kompas.com, Senin. *
Sejumlah pelaku pariwisata lokal meminta adanya sosialisasi menyeluruh terkait rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memberlakukan tarif masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun dan pembatasan kuota. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
Misalnya, menurut pegiat pariwisata bidang hotel dan restoran di Labuan Bajo, Matheus Siagian, ada proses dengar pendapat yang digelar bersama masyarakat. Selain itu, kesiapan terhadap kebijakan juga dinilai perlu persiapan matang.
"Harus ada sosialisasi yang melibatkan masyarakat. Di situ demokrasinya, yakni proses dengar pendapat masyarakat. Apa dan ada masa testing dulu sebelum kebijakan itu dilempar dan dijadikan suatu kebijakan yang bersifat permanen,” tegas Matheus seperti dilansir Kompas.com, Kamis (30/6).
Selain itu, Matheus juga berharap tarif masuk wisatawan domestik dan mancanegara bisa dibedakan. Sebab, wisatawan domestik dinilai berkontribusi besar dalam menyelamatkan pariwisata Manggarai Barat selama masa pandemi. Sehingga, Matheus memandang rencana tersebut bertolak belakang dengan semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik.
"Memang kalau kita lihat untuk domestik itu kontradiktif sekali. Kalau kita mau menaikkan penjualan jumlah turis domestik lalu menaikkan harga seperti ini, itu berlawanan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar pengambilan kebijakan melibatkan banyak pihak, seperti asosiasi, perwakilan adat, dan masyarakat sekitar. Sehingga, keputusan yang diambil merupakan hasil pertimbangan bersama.
“Jadi di situ kita lihat proses-prosesnya itu harus benar saat buat kebijakan, sehingga yang lahir itu bukan kebijakan yang bersifatnya asing. Tetapi, kebijakan yang lahir dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Rafael Todowela menggarisbawahi pentingnya agar kebijakan yang diambil terhadap aktivitas pariwisata di TN Komodo memberikan kontribusi perekonomian yang positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masyarakat sekitar, khususnya pelaku sektor pariwisata.
Rafael mengkhawatirkan, harga masuk yang terlalu tinggi akan membuat sebagian wisatawan enggan datang ke TNK.
"Konsekuensi logisnya adalah pelaku pariwisata lokal akan kehilangan mata pencarian dan sektor pariwisata diprediksi akan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu atau kelompok bermodal saja," tegas Rafael dalam rilis yang dikirim ke Kompas.com, Kamis siang.
Selain harga masuk, ia juga menyoroti pembatasan 200.000 wisatawan per tahun. Menurutnya, jika pembatasan tersebut diterapkan, maka dikhawatirkan hanya pelaku usaha yang mendapatkan keuntungan karena kedatangan tamu menjadi tidak merata.
"Atas alasan tersebut, kami menolak dengan keras penggunaan standar kuota di dalam memasuki Taman Nasional Komodo," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6), Pemerintah NTT dan Balai Taman Nasional Komodo berencana menerapkan biaya masuk ke konservasi TN Komodo Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Biaya tersebut disebut mempertimbangkan biaya konservasi.
"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, kepada Kompas.com, Senin. *
Komentar