Demi Pelayanan, Fraksi Golkar Dorong Pemekaran Wilayah
GIANYAR, NusaBali
Fraksi Golkar DPRD Gianyar mendorong pemekaran wilayah baik berstatus tempekan atai dusun di wilayah desa dan lingkungan di tingkat kelurahan.
Pemekaran ini sangat penting demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Gianyar I Wayan Arjono di Gianyar, Senin (4/7). "Sepanjang semangatnya untuk peningkatan pelayanan dalam arti luas, bukan yang lain-lain maka pemekaran itu sangat kami dukung," jelas politisi asal Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini.
Menurut Wayan Arjono, peningkatan pelayanan kepada masyarakat selama ini kerap hanya difokuskan pada bidang adminduk (administrasi kependudukan). Padahal skup dan makna pelayanan amat luas. Tak kalah penting pelayanan bidang pendidikan dengan peningkatan infrastruktur dan perangkatnya. Pelayanan bidang pemberdayan dan pembinaan perempuan melalui PKK, tata lingkungan, pengelolaan sampah, dan lain-lain.
Dia menyebutkan, beberapa wilayah yang sedianya membutuhkan pemekaran tempek atau komunitas lainnnya, antara lain di kawasan Batu Intan di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dan komunitas tempek di desa dan kelurahan lainnya. "Karena semangatnya untuk peningkatan pelayanan, maka pemekaran komunitas sesuai skupnya sangatlah urgen," ujar Wayan Arjono.
Dia menyatakan telah menerima aspirasi dari masyarakat terkait rencana pemekaran Banjar Tempekan Batu Intan di wilayah Desa Batubulan. Rencana ini telah diperjuangkan melalui pandangan Fraksi Golkar pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, beberapa waktu lalu.
Salah seorang warga di kawasan Batu Intan, Desa Batubulan, Wayan Karyasa mengakui pentingnya ada pemekaran banjar tempekan di wilayahnya. Menurutnya, pemekaran ini demi pelayanan wilayah seiring dengan peningkatan jumlah penduduk sekaligus wilayah hunian. "Tapi semua ini kembali pada peraturan yang dibuat DPRD dan eksekutif, antara lain perda terkait pemekaran wilayah," ujarnya.
Kepala Desa Batubulan Dewa Gde Sumertha mengatakan, selama ini pihaknya belum mendengar ada usulan terkait pemekaran banjar atau tempekan dimaksud. Setahunya, jika ada pemekaran wilayah pasti didasari dengan kesepakatan antara warga banjar atau tempekan induk dengan warga yang wilayahnya akan mekar. "Terkait pemekaran wilayah dalam tingkatan tertentu, selalu ada proses dan aturan," jelasnya. *lsa
1
Komentar