DPRD Jembrana Soroti Pembengkakan SILPA
NEGARA, NusaBali
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (4/7).
Dalam rapat itu, kelima fraksi di DPRD Jembrana memberikan sorotan terhadap membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021.Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Hadir dari pihak eksekutif, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).
Sejumlah pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh masing-masing perwakilan fraksi. Mulai dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Jaya (gabungan Demokrat dan Hanura), dan terakhir Fraksi Kebangkitan Persatuan (gabungan PKB dan PPP).
Di awal, semua fraksi menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Jembrana tahun 2021. Termasuk apresiasi terhadap realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana tahun 2021 yang telah mencapai 126,56 persen dengan nilai Rp 185 miliar lebih. Namun semua fraksi, baik yang merupakan fraksi partai oposisi ataupun pendukung Bupati Tamba, memberikan sorotan terhadap SILPA tahun 2021 yang diketahui mencapai Rp 129.876.737.909, 20 atau sebesar Rp 129 miliar lebih.
"Hemat kami, peningkatan SILPA yang signifikan bukan berarti menjadi suatu kewajaran. Akan tetapi segala upaya yang dilakukan antara Pemda, DPRD, dan seluruh stakeholder yang ada harus konkret. Di mana pelaksanaan program dan kegiatan yang berjalan harus berpihak pada masyarakat, dan sepatutnya disesuaikan kebutuhan riel Kabupaten Jembrana," ucap Ni Komang Sri Kendel dari perwakilan Fraksi PDIP.
Di samping SILPA, sejumlah fraksi lainnya juga menyoroti beberapa hal. Seperti dalam pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ni Wayan Witri, meminta evaluasi dan penyempurnaan terkait program pemerintah yang belum maksimal. Seperti Jembrana Emergency Service (JES). Termasuk program yang belum bisa terlaksana seperti pemberian makanan kepada lansia yang menjadi salah satu janji program Bupati Tamba.
Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Sadwi Darmawan, juga sempat mempertanyakan terkait komitmen Pemkab Jembrana dalam memberikan karpet merah terhadap para investor di Jembrana. Menurutnya, dalam rangka memberi rasa nyaman dan aman bagi investor dalam berinvestasi, menjadi sebuah keharusan adanya kejelasan, keterbukaan dan kepastian dalam proses perizinan.
"Seperti contoh terhadap perizinan Mie Gacoan yang belum mendapat kejelasan sampai saat ini. Sehingga situasi ini dijadikan peluang bagi 'makelar perizinan' untuk mengambil keuntungan pribadi dari kondisi yang dialami oleh pengusaha tersebut," ujar Sadwi.
Sedangkan dari Fraksi Partai Demokrat Jaya yang dibacakan I Komang Gde Leon Satriana Wijaya, juga memberikan sejumlah catatan. Di antaranya agar terjalin sinergitas yang lebih baik antar lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka menciptakan harmonisasi. Begitu juga meminta agar Perumda Tri Bhuwana bisa segera beroperasi, dan mengintensifkan penanganan rabies. "Jangan sampai banyak masyarakat meninggal karena rabies," ujar Leon.
Terkahir dari Fraksi Partai Kebangkitan Persatuan yang dibacakan oleh Mujahidin, meminta agar terciptanya mekanisme check and balance antara DPRD dengan Pemkab. Kepada Bupati juga diminta mengoptimalkan anggaran guna mengoptimalisasi fasilitas umum, terutama sektor kebersihan dan akses jalan. Termasuk ada pertanyaan mengenai proyek penanggulangan banjir di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyerahkan pandangan fraksi-fraksi kepada Bupati Tamba. Sementara untuk penyampaian tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap fraksi-fraksi tersebut, akan diagendakan pada rapat paripurna berikutnya. *ode
Komentar