Jaksa Blender Narkoba dan Ribuan Pil Koplo
TABANAN, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan musnahkan ribuan pil koplo dan ratusan gram narkoba pada Selasa (6/7).
Barang bukti yang dimusnahkan ini perkara satu semester dari Januari-Juni 2022. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini semunya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu shabu-shabu seberat 42,51 gram netto, ganja seberat 106,31 gram netto, ekstasi seberat 28,9 gram netto dan pil koplo 30.430 butir. Barang bukti ini dimusnahkan dengan dua acara. Untuk narkotika jenis shabu, ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar, dan ribuan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Ketua Kejari Tabanan Ni Made Herawati, turut hadir Kepala Kesbangpolinmas Tabanan I Wayan Sarba. Kemudian ada dari pihak kepolisian, Lapas Kelas II Tabanan hingga jajaran TNI.
Made Herawati mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang yang sudah berkekuatan hukum incrah. Sesuai data barang bukti yang dimusnakan merupakan perkara semester I. “Dari hasil catatan perkara barang bukti ganja yang mengalami peningkatan dimusnahkan dari tahun sebelumnya,” jelas Herawati.
Dikatakan meningkat karena di tahun 2021 ganja yang dimusnahkan sebanyak 8,57 gram kini di tahun 2022 bertambah menjadi 106,31 gram. “Mungkin karena sekarang efek pandemic yang mulai terasa sehingga mereka (pelaku) memilih menjadi pekerjaan yang instan,” tegasnya.
Dengan maraknya peredaran narkoba ini, pihak kepolisian pun sudah gencar melakukan penangkapan. Bahkan penangkapan yang dilakukan sudah sampai ke akar-akarnya dalam artian sudah sampai ke pemasok. “Karena sesuai dengan perkara yang disidangkan, kita (Kejari) pisahkan siapa pengedar, pengguna, sehingga diketahui datanya pelaku ini pemasok atau pengguna,” bebernya.
Kendatipun demikian pihaknya pun meminta pemberantasan narkoba ini rutin dilakukan. Serta dari Kesbangpolinmas harus gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama anak muda agar tak terjerumus menggunakan obat terlarang. “Tabanan luas daerahnya, namun peredaran narkoba wajin diminimalisir,” pinta Herawati. *des
Komentar