9 OPD Realisasikan Keuangan Kurang 90 Persen
Kalau realisasinya di bawah batas efektif (di bawah 90 persen) tentu tahun ke depan kalau membutuhkan anggaran kami akan evaluasi.
SINGARAJA, NusaBali
Sembilan 9 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng menjadi sorotan DPRD Buleleng. Karena Sembilan OPD ini masuk dalam daftar realisasi keuangan di bawah 90 persen, baik dari belanja modal maupun belanja operasional.
Hal itu menjadi sorotan DPRD Buleleng pada rapat pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, pengkajian tim ahli atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa (5/7).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Suradnya. Dalam laporan tim ahli DPRD Buleleng, ada 9 OPD dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan kurang efektif. Sebab realisasi keuangan masih dibawah 90 persen. “Tentu ini akan menjadi catatan kami di DPRD. OPD dalam mengajukan anggaran kemudian direalisasikan pada tahun berjalan, harapannya dapat terealisasi seluruhnya. Kalau realisasinya di bawah batas efektif (di bawah 90 persen) tentu tahun ke depan kalau membutuhkan anggaran kami akan evaluasi,” ucap anggota Fraksi Gerindra DPRD Buleleng ini.
Dia pun berharap ke depannya, seluruh OPD di Lingkup Pemkab Buleleng agar menyusun perencanaan keuangan dengan lebih detail. Sehingga serapan atau realisasi anggaran dalam kurun waktu setahun, dapat terserap maksimal sesuai dengan rencana dan program kerja. “Kalau tidak terserap maksimal, bisa mempengaruhi program dan perencanaan lain yang kemungkinan lebih penting dan memerlukan anggaran segera. Sehingga kami harapkan tidak terulang lagi tahun mendatang,” imbuh dia.
Sementara itu, sembilan OPD yang tercatat memiliki realisasi keuangan di bawah 90 persen yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada kegiatan belanja bantuan sosial dengan realisasi 25,81 persen. Dinas kesehatan yang realisasi Modal 71,79 persen serta realisasi belanja operasional di angka 84,67 persen. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan realisasi belanja operasional 63,16 persen serta belanja modal 78,28 persen.
Realisasi belanja modal berkisar 80 - 86 persen terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng. Realisasi belanja modal pengadaan tanah juga ditemukan tidak terealisasi pada Dinas Perkimta Buleleng dengan jumlah anggaran Rp 915 juta.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini menjelaskan, anggaran Rp 915 juta itu sebelumnya disiapkan untuk pembebasan lahan pembangunan Kantor Perbekel Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng melalui kebijakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berencana membantu penyediaan lahan baru Kantor Perbekel Desa Penglatan, pasca sengketa lahan dengan masyarakat setempat. Namun karena pada tahun 2021, persoalan sengketa belum selesai, akhirnya anggaran pengadaan lahan yang telah dititipkan di Dinas Perkimta tidak terealisasi. “Pengadaan lahannya tidak jadi, karena kasusnya tahun kemarin belum klir sehingga anggaran tidak terealisasi,” jelas Surattini. *k23
Hal itu menjadi sorotan DPRD Buleleng pada rapat pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, pengkajian tim ahli atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa (5/7).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Suradnya. Dalam laporan tim ahli DPRD Buleleng, ada 9 OPD dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan kurang efektif. Sebab realisasi keuangan masih dibawah 90 persen. “Tentu ini akan menjadi catatan kami di DPRD. OPD dalam mengajukan anggaran kemudian direalisasikan pada tahun berjalan, harapannya dapat terealisasi seluruhnya. Kalau realisasinya di bawah batas efektif (di bawah 90 persen) tentu tahun ke depan kalau membutuhkan anggaran kami akan evaluasi,” ucap anggota Fraksi Gerindra DPRD Buleleng ini.
Dia pun berharap ke depannya, seluruh OPD di Lingkup Pemkab Buleleng agar menyusun perencanaan keuangan dengan lebih detail. Sehingga serapan atau realisasi anggaran dalam kurun waktu setahun, dapat terserap maksimal sesuai dengan rencana dan program kerja. “Kalau tidak terserap maksimal, bisa mempengaruhi program dan perencanaan lain yang kemungkinan lebih penting dan memerlukan anggaran segera. Sehingga kami harapkan tidak terulang lagi tahun mendatang,” imbuh dia.
Sementara itu, sembilan OPD yang tercatat memiliki realisasi keuangan di bawah 90 persen yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada kegiatan belanja bantuan sosial dengan realisasi 25,81 persen. Dinas kesehatan yang realisasi Modal 71,79 persen serta realisasi belanja operasional di angka 84,67 persen. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan realisasi belanja operasional 63,16 persen serta belanja modal 78,28 persen.
Realisasi belanja modal berkisar 80 - 86 persen terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng. Realisasi belanja modal pengadaan tanah juga ditemukan tidak terealisasi pada Dinas Perkimta Buleleng dengan jumlah anggaran Rp 915 juta.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini menjelaskan, anggaran Rp 915 juta itu sebelumnya disiapkan untuk pembebasan lahan pembangunan Kantor Perbekel Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng melalui kebijakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berencana membantu penyediaan lahan baru Kantor Perbekel Desa Penglatan, pasca sengketa lahan dengan masyarakat setempat. Namun karena pada tahun 2021, persoalan sengketa belum selesai, akhirnya anggaran pengadaan lahan yang telah dititipkan di Dinas Perkimta tidak terealisasi. “Pengadaan lahannya tidak jadi, karena kasusnya tahun kemarin belum klir sehingga anggaran tidak terealisasi,” jelas Surattini. *k23
1
Komentar