nusabali

Klungkung Rencanakan Potong Sapi Bersyarat

  • www.nusabali.com-klungkung-rencanakan-potong-sapi-bersyarat

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung melalui Dinas Pertanian menggelar rapat kordinasi rencana tindak lanjut penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Puskeswan, Kecamatan Klungkung, Selasa (5/7).

Kadis Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida  menjelaskan strategi rencana tindak lanjut penanganan PMK yakni pemotongan bersyarat pada ternak terinfeksi dan ternak sehat dalam satu kendang. Selain itu, jelas dia, desinfeksi pada lokasi pemotongan bersyarat, pada kabupaten/kota zona merah dilakukan vaksinasi dalam radius 10 km dari titik kasus. Tetapi karena keterbatasan vaksin, maka tahap pertama vaksinasi dilakukan pada radius 3 km, pengetatan/pembatasan lalu-lintas hewan dan produk hewan rentan PMK. Gejala yang dialami oleh ternak yang terpapar PMK, yakni hilang nafsu makan, kaki mengalami pincang yang bersifat akut, hipersalivasi (air liur berlebihan), air liur berbusa, pembengkakan kelenjar submandibularis, vesikel/lepuh atau erosi di sekitar mulut, gusi, nostril, kulit sekitar teracak. "Hewan lebih sering berbaring, demam tinggi 41°C," ujar Juanida

Cara transisi atau penularan yaitu kontak antara hewan tertular dan rentan, pernafasan/udara (aerosol), saluran reproduksi, produk hewan dan produk sampingan yang tercemar (daging, susu, dan kulit).

Adapun status PMK kabupaten/kota di Provinsi Bali zona merah/sudah tertular PMK, yakni Kabupaten Gianyar, Buleleng, Karangasem dan Bangli. Zona kuning berdasarkan tanda klinis dilaporkan oleh Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar. "Zona hijau yang masih belum ditemukan kasus PMK yaitu di Tabanan, Badung dan Klungkung," kata Juanida.

Rapat itu dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Forkompinda Klungkung, Kadis Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, dan lainnya.

Kata Juanida, PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), merupakan penyakit yang sering menyerang hewan ternak, yakni sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, Genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.

Bupati Suwirta menyampaikan PMK menjadi perhatian serius, dan tidak boleh lengah. "Meskipun Kabupaten Klungkung dengan zona hijau, kita tetap waspada," ujar Bupati Suwirta.

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK Bupati Suwirta tugaskan untuk membuat iklan layanan tentang informasi penyakit PMK ini. Kemudian, limbah pemotongan daging sapi juga harus perlu di perhatikan, dengan syarat pemotongan harus mendapat surat dari mantri kesehatan. "Lakukan langkah preventif penyemprotan disinfektan langsung ke ternak dan sekitar kandang, serta pemeriksaan hewan ternak untuk mencegah wabah penyakit ini," kata Bupati Suwirta. *wan

Komentar