Bupati Tamba Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Cegah Korupsi
NEGARA, NusaBali
Bupati I Nengah Tamba berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jembrana.
Salah satunya dengan menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tamba saat membuka rapat monitoring dan evaluasi (monev) tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan KPK RI bersama Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Jimbarwana, Selasa (5/7). Rapat monev kali ini membahas pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
Bupati Tamba menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan rapat monev tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Pemkab Jembrana. Kegiatan ini sangat penting bagi Pemkab Jembrana untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Menurut Bupati Tamba, Monitoring Centre for Prevention (MCP) ini akan memberikan standar bagi pemerintah dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi. Ada beberapa hal yang menjadi fokus capaian monev KPK wilayah Bali. Di antaranya pada bidang perencanaan dan penganggaran bidang keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan dan aset, pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, hingga pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Ada peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Pembinaan aparatur dan penanganan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah,” ucap Bupati Tamba.
Atas rekomendasi-rekomendasi dari KPK, Bupati Tamba menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik. Terlebih, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik.
“Semoga rapat ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Jembrana. Saya mohon arahan serta bimbingan KPK RI, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” tutur Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahkan, sesuai verifikasi KPK terhadap pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, Pemkab Jembrana memperoleh nilai 89,32 persen. Ini menunjukkan bahwa Jembrana dalam melaksanakan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam kategori baik. Dirinya berharap nilai itu bisa ditingkatkan.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana atas raihan MCP tahun 2021, dengan nilai 89,32 persen. “Jadi artinya seluruh sistem yang kita anggap baik sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurut Abdul Haris, pencegahan maupun tata kelola pemerintahan di Pemkab Jembrana sudah cukup baik. Hanya perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali. “Terkait dengan aset, kita lihat di sini sudah sertifikasi. Kami minta untuk dilakukan evaluasi nilai aset kembali. Nilai aset 10 tahun yang lalu dengan sekarang jelas berbeda. Setelah itu kita minta nanti di tahun 2023, setelah aset itu dievaluasi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan daerah. Kita harapkan Pemkab Jembrana ini mandiri," ujarnya.
Abdul Haris menambahkan, untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jembrana sudah sangat bagus. Karena sudah menggunakan e-katalog. "Saya lihat di sini sudah bagus karena sudah mengarah ke e-katalog. Kita berharap barang-barang dari daerah kita yang menjadi prioritas untuk menghidupkan ekonomi daerah kita. Karena belanja modal itu 40 persen diarahkan ke produk setempat,” ucap Abdul Haris. *ode
Hal tersebut disampaikan Bupati Tamba saat membuka rapat monitoring dan evaluasi (monev) tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan KPK RI bersama Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Jimbarwana, Selasa (5/7). Rapat monev kali ini membahas pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
Bupati Tamba menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan rapat monev tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Pemkab Jembrana. Kegiatan ini sangat penting bagi Pemkab Jembrana untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Menurut Bupati Tamba, Monitoring Centre for Prevention (MCP) ini akan memberikan standar bagi pemerintah dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi. Ada beberapa hal yang menjadi fokus capaian monev KPK wilayah Bali. Di antaranya pada bidang perencanaan dan penganggaran bidang keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan dan aset, pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, hingga pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Ada peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Pembinaan aparatur dan penanganan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah,” ucap Bupati Tamba.
Atas rekomendasi-rekomendasi dari KPK, Bupati Tamba menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik. Terlebih, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik.
“Semoga rapat ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Jembrana. Saya mohon arahan serta bimbingan KPK RI, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” tutur Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahkan, sesuai verifikasi KPK terhadap pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, Pemkab Jembrana memperoleh nilai 89,32 persen. Ini menunjukkan bahwa Jembrana dalam melaksanakan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam kategori baik. Dirinya berharap nilai itu bisa ditingkatkan.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana atas raihan MCP tahun 2021, dengan nilai 89,32 persen. “Jadi artinya seluruh sistem yang kita anggap baik sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurut Abdul Haris, pencegahan maupun tata kelola pemerintahan di Pemkab Jembrana sudah cukup baik. Hanya perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali. “Terkait dengan aset, kita lihat di sini sudah sertifikasi. Kami minta untuk dilakukan evaluasi nilai aset kembali. Nilai aset 10 tahun yang lalu dengan sekarang jelas berbeda. Setelah itu kita minta nanti di tahun 2023, setelah aset itu dievaluasi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan daerah. Kita harapkan Pemkab Jembrana ini mandiri," ujarnya.
Abdul Haris menambahkan, untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jembrana sudah sangat bagus. Karena sudah menggunakan e-katalog. "Saya lihat di sini sudah bagus karena sudah mengarah ke e-katalog. Kita berharap barang-barang dari daerah kita yang menjadi prioritas untuk menghidupkan ekonomi daerah kita. Karena belanja modal itu 40 persen diarahkan ke produk setempat,” ucap Abdul Haris. *ode
1
Komentar