nusabali

Bawaslu Luncurkan Aplikasi SIPS Versi 3.0

Permudah Pengajuan Pelaporan Sengketa Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-luncurkan-aplikasi-sips-versi-30

DENPASAR,NusaBali
Bawaslu RI meluncurkan aplikasi SIPS (Sitem Informasi Permohonan Sengketa) versi 3.0 untuk mempermudah pengajuan permohonan pelaporan sengketa, dari masyarakat maupun parpol pada Pemilu 2024 mendatang.

SIPS yang diluncurkan Bawaslu RI ini sudah memasuki generasi ke-3 alias telah dilakukan penyempurnaan dari generasi sebelumnya. Dengan hadirnya Aplikasi SIPS ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, karena masyarakat dan partai politik dapat melihat dan memantau langsung proses permohonan sengketa yang diajukan.

“Kalau obyek sengketanya dikeluarkan last minute dan pelaporannya masih secara komvensional tentu waktunya tidak cukup. Maka SIPS 3.0 ini akan sangat membantu peserta pemilu dan masyarakat,” ujar Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, I Ketut Rudia saat melaksanakan monitoring dan supervisi SIPS versi 3.0 di Bawaslu Klungkung, Rabu (9/6).

Kegiatan supervisi divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Bali kemarin, diisi dengan praktek langsung pengoperasian Aplikasi SIPS 3.0 oleh staf operator dari Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Rudia yang didampingi Anggota Bawaslu Bali Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Sunadra, menjelaskan terbitnya aplikasi ini diharapkan hak konstitusional peserta pemilu tidak sampai hilang. “Sehingga dipandang perlu Bawaslu Kabupaten/Kota mensosialisasikannya kepada partai politik peserta pemilu,” tegas mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini.

Sementara Anggota Bawaslu Bali Divisi Penyelesaian Sengketa, Sunadra menambahkan, Aplikasi SIPS diluncurkan agar seluruh proses terkait dengan tupoksi (tugas dan fungsi) sebagai pengawas pemilu terkomputerisasi. Dalam kurun 1x 24 jam melalui sistem aplikasi ini berkas permohonan pengajuan sengketa bisa di teruskan ke Bawaslu RI. “Pointnya hari ini (kemarin,red) adalah mempraktekkan aplikasi ini oleh staf yang menjadi operator, sehingga apa saja kendala yang dihadapi dapat diketahui,” ujar akademisi asal Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini.*nat

Komentar