Dewan Segera Tuntaskan 3 Ranperda
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli menggelar rapat koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Ekonomi Setda Bangli, dan Bagian Hukum Setda Bangli di gedung DPRD Bangli, Rabu (6/7).
Rapat koordinasi ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dewan target segera tuntaskan 3 dari 13 Ranperda. Rapat dihadiri Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua Nyoman Budiada, dan sejumlah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli.
Ketua Bapemperda DPRD Bangli, I Wayan Wirya usai memimpin rapat mengatakan 13 ranperda masuk ke Propemperda tahun 2022. Rinciannya, 9 ranperda pengajuan dari eksekutif dan 4 ranperda inisiatif DPRD Bangli. Dari 13 ranperda yang masuk, tiga ranperda telah memenuhi persyaratan untuk dibahas dan menjadi prioritas bagi Pemkab Bangli. Tiga ranperda itu yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021.
Ranperda tantang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Bkukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan. “Rencananya tiga ranperda mulai dibahas, Senin tanggal 11 Juli 2022. Target pada bulan Agustus tiga ranperda bisa disahkan menjadi perda,” ungkap Wayan Wirya. Sepuluh ranperda lainnya belum siap kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. *esa
Ketua Bapemperda DPRD Bangli, I Wayan Wirya usai memimpin rapat mengatakan 13 ranperda masuk ke Propemperda tahun 2022. Rinciannya, 9 ranperda pengajuan dari eksekutif dan 4 ranperda inisiatif DPRD Bangli. Dari 13 ranperda yang masuk, tiga ranperda telah memenuhi persyaratan untuk dibahas dan menjadi prioritas bagi Pemkab Bangli. Tiga ranperda itu yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021.
Ranperda tantang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Bkukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan. “Rencananya tiga ranperda mulai dibahas, Senin tanggal 11 Juli 2022. Target pada bulan Agustus tiga ranperda bisa disahkan menjadi perda,” ungkap Wayan Wirya. Sepuluh ranperda lainnya belum siap kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. *esa
Komentar