Kasus Pencabutan Penjor Berlanjut
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi, Tersangka Segera Ditetapkan
GIANYAR, NusaBali
Sat Reskrim Polres Gianyar gelar pra rekonstruksi kasus pencabutan Penjor Galungan milik keluarga Mangku I Ketut Warka di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
Pra rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Gianyar, Kamis (7/7). Hadir sejumlah Prajuru Desa Adat Taro Kelod selaku terlapor, keluarga Mangku Ketut Warka selaku pelapor dan sejumlah saksi. Pasca pra rekonstruksi polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dari rencana rekonstruksi 10 adegan, para pihak hanya memperagakan 9 adegan. Mulai dari duduk-duduk di pos Pecalang, Prajuru berjalan menuju depan rumah Mangku Warka sampai aksi pencabutan Penjor. Kejadian pencabutan penjor dilakukan pada adegan ketiga. Para terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor secara bersamaan. Padahal dalam berita acara pemeriksaan pencabutan dilakukan oleh beberapa orang saja. Setelah disesuaikan dengan BAP, peran satu dua orang langsung berubah. Gambaran peran masing-masing orang pun semakin jelas.
"Pra rekonstruksi ini kita adakan untuk memperjelas keyakinan penyidik akan siapa berbuat apa pada saat kejadian tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko. Dengan adanya pra rekonstruksi ini terlihat jelas peran masing-masing orang pada saat kejadian. "Yang mana ini kita gunakan untuk proses penyidikan yang sudah kita tetapkan kemarin," jelasnya.
Pra rekonstruksi ini diadakan di halaman Polres mempertimbangkan situasi keamanan apabila dilakukan di TKP langsung. "Yang penting ini dihadiri oleh kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor dan para saksi dan sudah diketahui oleh Kejaksaan Negeri Gianyar," ujar AKP Ario Seno. Adanya salah satu adegan yang dikurangi karena kurang lebih sama. "Jadi mereka ada rapat dulu setelah rapat mereka berjalan bersama. Nah, ada adegan yang sekiranya tidak kita perlukan, itu kita pangkas. Cuma satu adegan," jelasnya.
Setelah pra rekonstruksi kemungkinan akan ada perubahan status para terlapor. "Nah tentu dengan adanya pra rekonstruksi ini akan menambah keyakinan penyidik, apakah pelakunya misalnya ada dua orang tiga orang atau 10 orang yang disebutkan memang mereka semua. Nah nanti itu akan kita gelar lagi untuk penetapan tersangkanya," terangnya.
AKP Ario Seno pun menegaskan dipastikan akan ditetapkan sejumlah tersangka. "Betul betul (ada kemungkinan tersangka mengarah pada terlapor). Mungkin bisa 5 orang mungkin bisa 6 orang," tegasnya. Penetapan tersangka diperkirakan, Kamis depan. Pihaknya mengaku akan menggelar kasus terlebih dahulu.
"Mungkin Minggu depan. Jumat ini kita akan gelar dulu," jelasnya. Pra rekonstruksi inipun sudah dianggap cukup. Terkait adegan ketiga pencabutan penjor yang menjelimet, AKP Ario Seno menegaskan sudah dilakukan sesuai BAP. "Yang kita pegang bahwa sesuai keterangan awal ada sekitar 4 atau 5 orang yang mencabut. Nah tetapi mungkin karena adanya istilahnya kebersamaan, senasib sepenanggungan mereka semua mengaku bahwa mereka semua mencabut Penjor. Ini kan tidak masuk akal, mencabut Penjor itu cukup dilakukan oleh dua orang dewasa saja sudah cukup. Ya jadi adegan ketiga memang agak menjelimet karena kita harus sesuaikan lagi peran mereka dari hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan kemarin," ujarnya. Pra rekonstruksi ini sempat diguyur hujan gerimis. Berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga 10.49 Wita.
Seperti diketahui, kasus pencabutan penjor ini dilakukan saat Penampahan Galungan, Selasa (5/6) lalu. Penjor milik keluarga Mangku I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut, digeletakkan tak jauh dari penjor berdiri sebelumnya.
Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Bahwa saat ini keluarga Mangku I Ketut Warka dalam status 'kesepekang' atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. *nvi
1
Komentar