Bawaslu-KPU Bali Kawal Data Pemilih 2024
DENPASAR,NusaBali
Berbagai upaya dilakukan Bawaslu dan KPU Bali demi terciptanya Pemilu yang berkualitas pada tahun 2024 mendatang.
Salah satunya memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilu melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Keakuratan DPB ini sebagai wujud nyata pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota,” ujar anggota Bawaslu Bali/Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga I Wayan Widyardana Putra di sela- sela rapat koordinasi (rakor) dalam rangka PDPB semester I tahun 2022, di Sekretariat KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Kamis (7/7).
Dalam rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, para komisioner KPU Bali/ KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi bagian data, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu di Provinsi Bali. Terungkap jumlah daftar pemilih di semester I tahun 2022 ini, yakni 3.077.507 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Dalam sesi terakhir rakor diserahkan salinan Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi DPB semester I tahun 2022 tingkat Provinsi Bali kepada para pihak yang hadir.
Widyardana mengatakan Bawaslu bersama jajaran akan mengawal secara berkelanjutan PDB yang dilakukan jajaran KPU Bali dan Kabupaten/Kota supaya tidak ada pemilih tercecer di Pemilu 2024.
Sementara Lidartawan yang memandu rapat tersebut menyampaikan bahwa kedepannya pemutakhiran daftar pemilih akan dilanjutkan dengan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Sehingga, semua pihak harus mengawal dan mencermati masalah data pemilih ini. “Nanti pemutakhiran daftar pemilih ini akan dilanjutkan dengan sinkronisasi DP4 dari Kemendagri, oleh karenanya daftar pemilih ini harus menjadi pencermatan kita semua,” pungkas mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini.*nat
Komentar